Bansos Triwulan Kedua Akan Disalurkan Mulai Pekan Ketiga Mei 2025

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos (Dok. Ist)

Kemensos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipulmenyampaikan bahwa penyaluran bansos kali ini akan menggunakan data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Jadi intinya, alhamdulillah saya ingin sampaikan sekali lagi. Pada penyaluran mudah-mudahan di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2,” ucap Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini usai menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul menjelaskan bahwa dengan digunakannya DTSEN, daftar penerima bantuan bisa berubah dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, sebelumnya Kemensos masih menggunakan data lama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DKTSN).

Baca Juga :  Momen Romantis di Stadion: Maula Akbar Diduga Melamar Teteh Putri Karlina

Dengan pembaruan data ini, bisa saja ada warga yang sebelumnya menerima bansos tapi sekarang tidak lagi, karena kondisi ekonomi mereka dianggap sudah membaik.

Sebaliknya, ada juga warga yang baru masuk sebagai penerima karena data mereka kini sudah terdaftar dan memenuhi syarat.

Mensos meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan tersebut. Ia mendorong agar masyarakat ikut aktif memperbarui datanya.

Caranya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan sanggahan jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar, atau mengusulkan orang lain yang layak menerima bantuan.

Setiap tiga bulan, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi terhadap data masukan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi tersebut.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB