Bayi 3 Bulan di Ponorogo Lahir Tanpa Anus, Perjuangan Tegar untuk Sembuh

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegar, bayi di Ponorogo yang lahir tanpa anus (Dok. Ist)

Tegar, bayi di Ponorogo yang lahir tanpa anus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang bayi berusia 3 bulan bernama Agung Tegar Jiwa Prakosa, yang akrab disapa Tegar, lahir tanpa anus di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Saat ini, kondisi Tegar sudah membaik, namun ia masih dalam pengawasan dokter di RSUD dr Harjono.

Ibu Tegar, Hermin, menceritakan bahwa bayinya dilahirkan secara normal di Puskesmas Pulung dengan bantuan bidan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Jumat lalu kondisinya sesak, keluhannya demam. Terus saya bawa ke rumah sakit,” tutur Hermin ibu Tegar kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Namun, setelah lahir, mereka baru mengetahui bahwa Tegar tidak memiliki anus. Setelah itu, ia dirujuk ke RS Harjono dan kemudian ke Ngawi untuk menjalani operasi pada bulan Juli lalu.

Baca Juga :  Heboh Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar , Kemenkes: untuk Remaja yang Sudah Menikah

“Dari Puskesmas lahir dikasih tahu sama bidannya nggak punya anus. Dirujuk ke RS Harjono dulu baru ke Ngawi terus operasi di Ngawi. Bulan Juli lalu,” terang Hermin.

Dokter anak, dr Kautsar Prastudia, menjelaskan bahwa Tegar memiliki beberapa masalah kesehatan.

Pertama, ia mengalami gangguan pencernaan sejak lahir, sehingga saluran pencernaannya perlu dimodifikasi. Alih-alih buang air besar melalui anus, Tegar harus menggunakan kolostomi.

“Pertama gangguan di pencernaan muncul waktu dia pertama kali lahir sehingga perlu penanganan khusus untuk saluran pencernaan dibuat dimodifikasi sehingga buang air besarnya tidak lewat anus tapi dibuatkan kolostomi,” imbuh Kautsar.

Selain itu, Tegar juga mengalami pneumonia, yaitu infeksi di paru-paru. Dokter menyebutkan bahwa bagian saluran nafas dan pencernaan bayi ini juga lemah, kondisi ini dikenal sebagai laringomalasia.

Baca Juga :  Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

Namun, dr Kautsar mengatakan bahwa kondisi pneumonia Tegar sudah membaik, dan saat ini ia diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Meskipun begitu, masalah laringomalasia masih perlu pengawasan, karena dokter berharap kondisi saluran antara nafas dan pencernaannya dapat semakin membaik.

Terkait saluran pencernaan, dokter akan terus bekerja sama dengan rumah sakit di Ngawi untuk perawatan lebih lanjut.

“Tapi masih ada PR soal kondisi laringomalasia, kondisi sekat antara pencernaan dan nafasnya yang lemah. Juga ada program untuk saluran pencernaannya,” papar Kautsar.

Meskipun saat ini Tegar dalam kondisi stabil, mereka masih memiliki beberapa tahap perawatan yang perlu dilalui melalui rawat jalan.

“Masih ada tahapannya (saluran pencernaan), kondisi anak saat ini baik, kondisi stabil. Tahapan itu kita lalui dengan rawat jalan,” pungkas Kautsar.

Berita Terkait

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Berita Terkait

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Saturday, 9 August 2025 - 10:36 WIB

Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang

Saturday, 9 August 2025 - 06:30 WIB

4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru