Kos di Jombang diberi Garis Kepolisian Usai Menyewakan Kamar untuk Tindakan Mesum

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penggrebekan rumah kos di Jombang
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Sebuah rumah yang terletak di Perumahan D’Joglo Residence Jombang digerebek oleh warga setempat. 

Ternyata, rumah tersebut dijadikan sebagai tempat kos mesum yang disewakan dengan tarif Rp 30 ribu per jam. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang belum menutup kos mesum tersebut atau memasang garis polisi di sekitar lokasi setelah dilakukan penggerebekan. 

Moh Supakun, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang mengaku bahwa kos tersebut belum disegel karena masih menunggu hasil rapat tiga pilar Desa Jogoloyo dan pemeriksaan lokasi. 

“Rencana hari ini kami cek ke sana (lokasi kos mesum), kami cek perizinannya, kami koordinasi dengan DPMPTSP Jombang,” terang Supakun kepada detikJatim, Selasa (6/1/2024).

Baca Juga :  Selebgram Gresik Diamankan Pihak Kepolisian Usai Buat Video Syur Bareng Suami Orang

Meskipun begitu, Supakun menegaskan bahwa kos mesum di Perumahan D’Joglo Residence melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Larangan Pelacuran. 

“Pendiri disanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta. Kalau yang mengelola pelacuran kurungan 3 bulan, denda Rp 5 juta,” tandasnya.

Menurutnya, setiap orang dilarang mendirikan fasilitas pelacuran. Rumah tersebut menyewakan kamar untuk berbuat mesum dan aktivitas tersebut di dalamnya telah mengganggu ketentraman warga sekitar. 

Saat digerebek, warga berhasil mengamankan lima pasangan mesum dari kos tersebut. Namun, satu pasangan yang diamankan ternyata masih di bawah umur. 

Keberadaan kos mesum tersebut sangat mengganggu warga karena terletak di tengah-tengah masyarakat. 

Rumah yang digerebek memiliki lima kamar yang disewakan kepada pasangan mesum dengan mempromosikan layanannya melalui media sosial Facebook.

Berita Terkait

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terbaru