Tabungan Menko Perekonomian Mencapai Rp335 Miliar. Rincian Kekayaan Airlangga Hartarto Menurut LHKPN

- Redaksi

Monday, 18 September 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto punya tabungan senilai Rp335 miliar, berdasarkan LHKPN  tahun 2022. (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Lembaga Kebijakan dan Pengembangan Kepatuhan Negara (LHKPN) telah mengungkapkan rincian harta kekayaan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Berdasarkan laporan LHKPN, Airlangga Hartarto memiliki total kekayaan senilai Rp454.390.229.404. Laporan ini mencakup tabungan, aset tak bergerak, alat transportasi, surat berharga, dan komponen lainnya. Berikut rincian lengkapnya:

1. Tabungan Sebesar Rp 335 Miliar

Menurut LHKPN, Airlangga Hartarto memiliki tabungan senilai Rp 335 miliar, menunjukkan kesadaran dalam mengelola keuangan pribadi.

2. Aset Tak Bergerak Senilai Rp 113.977.496.224

Aset tak bergerak Airlangga Hartarto mencapai total Rp 113.977.496.224. Ini termasuk 8 bidang tanah dan bangunan yang terletak di berbagai lokasi, antara lain:

   – Tanah dan Bangunan Seluas 680 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 10.993.240.000.

   – Tanah dan Bangunan Seluas 1058 m2/600 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 13.280.690.000.

   – Tanah Seluas 3400 m2 di Kab. Gianyar senilai Rp 122.400.000.

   – Bangunan Seluas 200 m2 di Negara Australia senilai Rp 31.222.100.000.

   – Tanah dan Bangunan Seluas 896 m2/575 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 31.749.220.000.

   – Tanah Seluas 40455 m2 di Kota Manado senilai Rp 5.097.330.000.

   – Tanah dan Bangunan Seluas 1394 m2/300 m2 di Kab. Bogor senilai Rp 6.082.470.222.

   – Tanah dan Bangunan Seluas 276 m2/672 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 15.430.046.002.

Baca Juga :  Bawaslu Pastikan Tim Dokter Independensi dalam Lakukan Periksa Capres dan Cawapres

3. Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp 2.489.000.000

Airlangga Hartarto juga memiliki 5 unit alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.489.000.000, yang terdiri dari:

   – Mobil Jaguar tahun 2010 senilai Rp 325.000.000.

   – Mobil Toyota Vellfire tahun 2017 senilai Rp 785.000.000.

   – Mobil Toyota Jeep LC 200 HDTP tahun 2014 senilai Rp 1.000.000.000.

   – Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 senilai Rp 179.000.000.

   – Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 200.000.000.

4. Harta Bergerak Lainnya Sebesar Rp 573.500.000

Selain itu, Airlangga Hartarto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 573.500.000.

5. Surat Berharga Senilai Rp 56.245.288.666

Kekayaannya juga mencakup surat berharga senilai Rp56.245.288.666, yang mencerminkan investasinya.

Baca Juga :  Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

6. Kas dan Setara Kas Rp 335.086.703.413

Airlangga Hartarto memiliki kas dan setara kas senilai Rp 335.086.703.413, yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan finansial.

7. Harta Lainnya Senilai Rp 16.637.735.150

Harta lainnya yang dimiliki mencapai Rp 16.637.735.150.

8. Hutang Senilai Rp 70.619.494.049

Terakhir, Airlangga Hartarto juga memiliki hutang sebesar Rp 70.619.494.049.

Dengan total kekayaan mencapai Rp 454.390.229.404, penyelenggara negara seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diharapkan menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi. Laporan LHKPN ini memaparkan komposisi kekayaannya yang terdiri dari tabungan, aset tak bergerak, alat transportasi, surat berharga, serta harta bergerak dan lainnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru