Mary Jane Veloso Bawa Kenangan dari Indonesia Sebelum Dipulangkan ke Filipina

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, mengaku membawa sejumlah barang kenang-kenangan dari Indonesia sebelum dipulangkan ke Filipina.

Barang-barang tersebut antara lain gitar, buku, rajutan, serta rosario yang diperolehnya selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pakaian yang dikenakannya saat keberangkatan juga merupakan pemberian dari teman-teman sesama narapidana di lapas tersebut.

Pada Selasa malam, Mary Jane terlihat mengenakan kaos hitam, celana panjang hitam, dan sepatu putih.

Sebelum meninggalkan lapas, ia sempat menyampaikan beberapa kalimat dalam bahasa Indonesia kepada awak media yang menunggunya di luar area lapas.

Dengan senyum ramah, ia melambaikan tangan sebelum menaiki mobil van hitam yang membawanya ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Keberangkatannya dikawal ketat oleh aparat keamanan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu sekitar pukul 19.17 WIB menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Setibanya di bandara, proses serah terima narapidana dijadwalkan berlangsung pukul 21.00 WIB.

Prosesi tersebut akan dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.

Mary Jane dijadwalkan kembali ke Filipina menggunakan penerbangan Cebu Pacific Airlines dengan nomor penerbangan 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu dini hari.

Sebelumnya, ia telah menjalani sejumlah prosedur administratif sejak kedatangannya di LPP Pondok Bambu pada Senin pagi, 16 Desember, pukul 07.30 WIB.

Baca Juga :  Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Setibanya di lapas, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, serta penandatanganan berita acara serah terima.

Setelah itu, ia ditempatkan di kamar hunian yang telah disediakan.

Selama masa singkat di LPP Pondok Bambu, Mary Jane juga diwajibkan mengikuti program masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal bagi narapidana baru.

Program ini merupakan standar yang harus diikuti oleh setiap tahanan di lingkungan lapas.

Pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Kedua negara menandatangani pengaturan praktis atau practical agreement yang mengatur pemindahan Mary Jane.

Kesepakatan ini diteken oleh Menteri Koordinator Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 6 Desember lalu.

Baca Juga :  Mesty Ariotedjo: Dokter Anak dengan Pendidikan Tinggi dan Kemampuan Komunikasi yang Memukau

Pemerintah Filipina menyatakan menerima dan menyetujui semua syarat yang diajukan oleh Indonesia terkait pemulangan Mary Jane.

Mary Jane Veloso kala itu ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 dengan 2,6 kilogram heroin dibawanya.

Pada Oktober 2010, Pengadilan Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya atas kasus tersebut.

Selama masa tahanan, Mary Jane dikenal banyak berinteraksi dengan sesama narapidana dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik di Indonesia maupun di Filipina.

Kepulangannya ke kampung halaman membawa banyak kenangan, baik berupa barang-barang fisik maupun pengalaman yang didapat selama berada di Indonesia.

Keberangkatan Mary Jane menandai akhir dari proses panjang yang melibatkan kedua negara dalam penyelesaian kasus ini.***

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara membaca jangka sorong

Pendidikan

Cara Membaca Jangka Sorong Khusus untuk Pemula dengan Mudah

Tuesday, 26 Aug 2025 - 16:50 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB