Viral Aksi Pengemis ‘aa kasian aa’ Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi viral pengemis ‘ ada Kasian aa’
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satpol PP Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menelusuri video viral di media sosial tentang seorang wanita yang mengemis di sebuah lokasi wisata di Bogor. 

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang sedang mengemis sambil menyodorkan baskom kepada pengendara yang melintas sambil mengucapkan ‘Aa, kasihan, Aa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teh, kasihan’. Dalam percakapan dengan seorang pria yang mencoba berkomunikasi dengan wanita tersebut, wanita tersebut mengaku mengalami kekerasan seperti dimarahi suami, dipukul kepala, dan ditendang pada bagian kaki. 

“Dimarahin suami, dipukul kepala, yang ini kaki ditajongin (ditendang)” kata wanita itu alam video viral.

Novita Nurmalia, anggota Satpol PP Kecamatan Pamijahan, mengonfirmasi bahwa seorang wanita sedang mengemis di lokasi wisata dan dikenali sebagai Baldiah (55) atau Ibu Mbal, yang berasal dari Ciasihan, Pamijahan. 

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

“Kalau kejadian dia ngemis-ngemis, itu memang benar,” kata Novita saat dimintai konfirmasi.

Dia menjelaskan video tersebut menjadi viral karena narasi yang menyebutkan Baldiah sebagai korban kekerasan. 

Namun, setelah Satpol PP mengecek dengan keluarga Baldiah, mereka memberikan penjelasan bahwa tidak ada kejadian KDRT yang terjadi. 

“Itu kan di video viralnya ada kata-kata yang istilahnya dia (korban KDRT) sama suaminyalah istilahnya. Faktanya sih kemarin sudah ditanyain (ke pihak keluarga), ternyata tidak ada (KDRT),” ucapnya.

Novita menyatakan bahwa Baldiah sering terlihat mengemis di lokasi wisata pada Sabtu dan Minggu. 

Baldiah juga pernah diangkut ke kantor Kecamatan dan diserahkan ke keluarga dengan harapan dia tidak akan kembali mengemis. 

“Kalau kemarin memang sama Pol PP dijemput dari TKP, karena kan dulu Pol PP sering tuh kasih tahu ngelarang Ibu Mbal itu ngemis, sering ditemui, tapi ya susah ya, balik lagi, balik lagi,” kata Novita

Baca Juga :  Benarkah Pemerintah akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen berstatus ASN?

Dia menjelaskan bahwa Baldiah memiliki suami dan seorang anak yang masih bersekolah di SD. 

Suami Baldiah tidak memiliki pekerjaan dan juga memiliki keterbatasan tunarungu dan tunawicara. 

“Memang itu suaminya kan punya keterbatasan juga, dia (suami) kan tunarungu dan tunawicara. Jadi mungkin kalau manggil istrinya itu dengan isyarat, dengan tepukan (pukulan ringan) atau apa gitu, kan, mungkin disangkanya dia itu mukul, jadi karena ada keterbatasan juga suaminya,” ujar Novita

Novita juga menjelaskan bahwa Baldiah mengalami keterbatasan mental. Keluarganya juga sudah melarang Baldiah untuk mengemis, namun dia tidak menurutinya. 

“Nah si ibu ini (Baldiah) punya keterbatasan juga. Keterbatasan mental, jadi kurang nyambung gitu kalau ngobrol,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Kelemahan dan Risiko Model AMM di DeFi

Kepala Desa Ciasihan, Lilih, juga menepis narasi bahwa Baldiah mengalami KDRT dan mengungkapkan bahwa Baldiah dan suaminya sama-sama mengalami keterbatasan. 

“Tidak benar itu. Bukan KDRT. Ibu Baldiah itu memang kurang normal, suka ngemis di Gunung Bunder kalau hari Sabtu-Ahad. Iya (dia tulang punggung keluarga). Suaminya memang kurang normal juga, selain dari tunarungu dan tunawicara.,” kata Lilih.

Keluarga Baldiah menjaga dia dari mengemis dan menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Ada anaknya masih sekolah di SD. Ngemis itu emang alasannya untuk ngebiayain anak sekolah. Sekarang tidak (mengemis). Insyaallah, kalau dari pemerintahan, dapat PKH, BNPT, KIP, dan beras,” kata Lilih.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB