Apakah Harus Punya Ijazah atau SKL saat Daftar UM-PTKIN 2025?

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Span PTKIN (Dok. Ist)

Span PTKIN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah dibuka sejak 22 April.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi UM-PTKIN. Ujian ini akan diadakan di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta Universitas Singaperbangsa Karawang.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar UM-PTKIN 2025

Untuk peserta lulusan tahun 2023 dan 2024, mereka wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai syarat pendaftaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa peserta telah menyelesaikan pendidikan menengah.

Namun, bagi peserta lulusan tahun 2025, dokumennya lebih fleksibel. Mereka tidak perlu memiliki ijazah, cukup salah satu dari dokumen berikut: Surat Keterangan Lulus (SKL), Pengumuman Kelulusan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Siswa.

Baca Juga :  Apa Itu Right Issue Saham? Memahami Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Hal ini disebabkan oleh waktu pendaftaran yang berdekatan dengan jadwal kelulusan.

Persyaratan Umum Pendaftaran UM-PTKIN 2025:

1. Peserta yang Berhak Mendaftar: Pendaftaran terbuka untuk lulusan dari MA/MAK, SMA/SMK, SPM, PDF, PKPPS, atau sederajat, dengan tahun kelulusan 2023, 2024, atau 2025.

2. Dokumen yang Harus Dimiliki:

Lulusan 2023 dan 2024: Harus memiliki Ijazah atau SKL.

Lulusan 2025: Bisa mendaftar dengan salah satu dokumen berikut: SKL, pengumuman kelulusan, KTP, atau kartu siswa.

3. Persyaratan Tambahan: Peserta harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), email aktif, dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi oleh panitia.

4. Proses Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan online di situs https://um.ptkin.ac.id. Setelah mengisi formulir, peserta membayar biaya pendaftaran melalui bank yang ditunjuk. Biaya ini tidak dapat dikembalikan.

Baca Juga :  Era Reformasi Menghasilkan Perubahan Kebijakan Hubungan Pusat dan Daerah, Kebijakan Desentralisasi Ini Menekankan Pada Kemandirian dan Otonomi

5. Pemilihan Program Studi dan Lokasi Ujian: Peserta dapat memilih hingga tiga program studi dan lokasi ujian di PTKIN atau PTN yang mereka pilih.

6. Finalisasi Pendaftaran: Pendaftaran dianggap sah setelah peserta menyelesaikan seluruh tahapan dan melakukan finalisasi.

Itulah informasi penting terkait pendaftaran UM-PTKIN 2025. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar!

Berita Terkait

Apa Strategi yang Digunakan Agar Startup Berkembang Pesat? Ini Rahasia Scalability Tercepat
Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya
Menurut Kalian, Bagaimana Edukasi Seksual dapat Membantu Remaja Mengambil Keputusan yang Lebih Bijak dan Menjaga Diri dari Berbagai Risiko?
Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah
Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari
Kenapa Disebut Gunung Anak Krakatau? Ini Alasan di Balik Namanya
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:13 WIB

Apa Strategi yang Digunakan Agar Startup Berkembang Pesat? Ini Rahasia Scalability Tercepat

Tuesday, 8 September 2026 - 11:15 WIB

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Menurut Kalian, Bagaimana Edukasi Seksual dapat Membantu Remaja Mengambil Keputusan yang Lebih Bijak dan Menjaga Diri dari Berbagai Risiko?

Tuesday, 8 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Monday, 7 September 2026 - 09:26 WIB

Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB