Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

Anggur Shine Muscat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menangani masalah kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat yang berasal dari Thailand dan Malaysia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda.

Risiko ini tergantung pada bahan kimia dalam pestisida, jumlah residu yang ada pada makanan, dan lama paparan terhadap pestisida tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” kata dia.

Baca Juga :  Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan

Aji juga menjelaskan dampak kesehatan yang bisa terjadi akibat paparan pestisida dalam jangka panjang dan dosis yang tinggi.

Beberapa gangguan kesehatan yang mungkin muncul antara lain masalah pada sistem endokrin, serta gangguan fungsi hati dan ginjal.

Ini disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik yang dapat diserap oleh tanaman dan tetap ada di dalam buah meskipun sudah dicuci.

Sebaliknya, ada juga pestisida non-sistemik, yang hanya bekerja di permukaan tanaman. Residu pestisida ini lebih mudah dihilangkan dengan mencuci.

Namun, jika terpapar dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama, pestisida ini bisa menyebabkan gangguan pada sistem saraf dan hormon.

Aji mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa cara dalam mengolah sayur dan buah, seperti:

Baca Juga :  Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

1. Mencuci buah: Cuci buah dengan air mengalir atau rendam dengan larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.

2. Memilih produk organik: Pilih buah yang ditanam secara organik tanpa menggunakan pestisida

3. Memilih buah yang bisa dikupas: Konsumsi buah yang bisa dikupas kulitnya.

4. Memeriksa label: Periksa label produk untuk mengetahui negara asal dan informasi mengenai sertifikasi keamanan pangan.

Dengan langkah-langkah tersebut, kita bisa mengurangi risiko kesehatan akibat pestisida dalam makanan.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB