PCO: Kebijakan Teknologi Harus Adaptif agar Tak Tertinggal Perkembangan AI

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Dok. Ist)

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Noudhy Valdryno, menekankan pentingnya kebijakan teknologi yang terus berkembang agar tidak tertinggal dari kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital lainnya.

Menurut Noudhy, regulasi yang dibuat saat ini harus mampu mengikuti perkembangan teknologi di masa depan. Jika tidak, kebijakan yang dibuat pada tahun 2025 bisa menjadi usang ketika teknologi sudah jauh lebih maju pada tahun 2045.

“Kerangka kebijakan kita menjadi semakin progresif, artinya kalau kita membuat kebijakan di tahun 2025, jangan sampai tiba-tiba teknologi itu sudah di tahun 2045. Kita ingin kerangka kebijakan kita terus progresif,” kata Noudhy dalam diskusi media di Jakarta Pusat, Senin.

Untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan para pakar dan kementerian terkait.

Dalah satu fokus utama adalah kecerdasan buatan (AI), yang menawarkan banyak peluang jika diatur dengan kebijakan yang tepat.

“Mungkin ini kedepannya juga bisa kita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa nanti dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengadakan serangkaian diskusi dengan berbagai pihak, termasuk industri, sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, dan layanan keuangan, untuk merumuskan aturan yang tepat terkait penggunaan AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa diskusi ini akan berlangsung hingga awal Maret 2025.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2024: Jumlah Simpatisan Dibatasi, Masuk Harus Pakai ID Card

“Kita masih pada tahap diskusi dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial diskusi dengan pelaku kepentingan,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Hasil dari diskusi ini akan dirangkum dalam dokumen kebijakan (policy paper), yang kemudian dikembangkan menjadi naskah akademik.

Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Berita Terkait

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten
Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula
3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline
4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 08:03 WIB

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten

Friday, 20 March 2026 - 13:39 WIB

3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline

Friday, 20 March 2026 - 07:51 WIB

4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB