Faisal Basri Sebut Bansos Bukan Bentuk Belas Kasihan

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pakar ekonom Faisal Basri 
( Dok. 

SwaraWarta.co.id – Pakar ekonomi yang diundang oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bansos tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk simpati atau kemurahan hati. 

Pernyataan tersebut diucapkannya saat ia membalas pertanyaan dari Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada hari Senin (1/3) yang lalu. 

Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos telah disetujui oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. 

Kemudian, ia bertanya apakah pemerintah melakukan kesalahan dengan memberikan bansos menjelang Pilpres 2024 saat ini berlaku. 

Baca Juga :  Juventus Berhasil Curi Tiga Poin di Markas AC Milan

“Lantas apakah ada yang salah jika pemerintah melakukan hal tersebut. Pertanyaan saya adalah, apa salahnya pemerintah jika melakukan undang-undang dan menyalurkan bansos ini?” tanyanya.

Faisal lantas menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk perlindungan sosial yang menjadi tanggung jawab negara. Ia mengungkapkan bahwa meski demikian, masalahnya terletak pada ragam bansos yang semakin banyak.

“Kalau bansos itu seolah-olah belas kasihan, kemurahhatian. enggak, ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin, dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Itulah perlindungan sosial.” tegas Faisal.

 Walaupun DPR menyetujui usulan untuk memberikan bansos, jika para menteri mengatakan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo sendiri, DPR tentu tidak akan menyetujuinya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat

“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR? Tentu. Tapi tambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh para menteri, dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi, enggak disepakati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta? Tidak persetujuan DPR.” pungkasnya.

“Eh saya rasa, jelas, tidak perlu dipermasalahkan, ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyat. Ya membantu bantuan sosial kalau ada bencana alam, kalau ada gempa bumi, ada tanah longsor, ada el nino, dan semuanya. Ada indikatornya.” tutup Faisal Basri.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru