Polisi Sebut Kecelakaan Minibus di Jurang Bromo disebabkan Rem Blong

- Redaksi

Tuesday, 14 May 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolresta Malang AKP Adis Dani Garta 
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Kecelakaan maut mobil minibus Toyota Fortuner di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) disebabkan oleh rem blong. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

Kapolresta Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan bahwa dalam kecelakaan tunggal di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu, mobil bernomor B 1683 TJG mengalami kendala teknis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Fontuner Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang Bromo, 4 Orang Tewas

“Kejadian tersebut diduga karena kendala teknis dari kendaraan, namun masih kami dalami. Kendala teknis ini, ini masih dugaan awal, kemungkinan besar rem blong,” kata Adis, dilansir Antara, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Sega Saturn: Permata yang Terlupakan dalam Sejarah Permainan

Informasi diperoleh dari saksi mata bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi antara pukul 18.00 hingga 18.30 WIB. 

Mobil tersebut sedang menuju Poncokusumo dari Kabupaten Lumajang melalui jalur TNBTS.

Baca Juga:

Kernet Bus yang Bawa SMK Depok Kini Berada di Tangan Polisi

Saksi mata menyatakan bahwa pengemudi mobil Sport Utility Vehicle (SUV) tersebut sudah beberapa kali melintas di jalur TNBTS untuk menuju Kabupaten Malang, sehingga diketahui betul jalur yang harus dilewati. 

“Untuk pengemudi, sudah beberapa kali menggunakan jalur TNBTS menuju Malang. Jadi mungkin sudah paham betul untuk jalur yang dilalui. Ada sembilan penumpang di dalamnya,” jelasnya.

Dalam insiden itu, ada lima orang di dalam kendaraan dan empat orang lain terlempar keluar saat mobil terjun ke jalur lain yang berada di bawahnya dan kemudian masuk ke dalam jurang.

Baca Juga :  KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

“Mobil terjun dari jalur utama. Namun, kita akan memastikan kembali saat pencahayaan cukup untuk memastikan titik jatuhnya mobil. Kedalaman jurang dari jalur utama di TNBTS kurang lebih 80 meter,” katanya.

Korban jiwa dalam peristiwa itu ialah Imriti Yasin Ali Rahbini, Muslihi Irvani, Tutik Kuntiarti, dan Sulimah. 

Sementara lima orang yang selamat adalah Siti Aminah, Fatin, Nafla Syakira, Naila Salsabila, dan Hafis Muhammad Rafif.

“Lima orang yang selamat dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang. Untuk yang meninggal seluruhnya orang dewasa, tiga anak mengalami luka dan ada satu ibu hamil yang selamat. Seluruhnya warga Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang,” katanya.

Baca Juga :  Zulhas Sebut Telat Panen jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras

Pihak kepolisian sedang mengevakuasi kendaraan yang berada di dalam jurang tersebut pada Selasa (14/5).

Proses evakuasi kendaraan tersebut masih menunggu kondisi pencahayaan yang memadai, mengingat lokasi peristiwa kecelakaan itu berada di jalur kawasan taman nasional tanpa pencahayaan.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB