Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

SwaraWarta.co.id Seorang bayi prematur meninggal di salah satu klinik di Tasikmalaya menghebohkan jagat berita tanah air.

Masalahnya bayi prematur meninggal dunia tersebut sebelumnya terjadi diduga disebabkan karena malapraktik oleh pihak klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya tersebut merupakan bayi dari pasangan Erlangga Surya berusia 23 tahun dengan Nisa Armilla yang juga berusia 23 tahun.

Kedua pasang suami istri ini akhirnya menuntut klinik tersebut dengan melaporkannya ke pihak berwajib karena menduga ada malapraktik juga perlakuan buruk pihak klinik.

Ada beberapa fakta menarik dari kasus meninggalnya bayi prematur di klinik tersebut, di antaranya:

– Pihak keluarga mengalami pelayanan dan perlakuan relatif buruk yang dilakukan oleh pihak klinik dan menduga adanya malapraktik hingga memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib yakni Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga :  Tiktok Shop Diisukan Buka Kembali, Mendag Zulhas Buka Suara

– Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, keluarga sudah terlebih dahulu melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat secara tertulis untuk bahan investigasi tahap pertama.

Pihak klinik sebenarnya sudah datang meminta maaf kepada pihak keluarga, tetapi pihak keluarga tetap akan memprosesnya secara hukum di luar kata memaafkan mereka.

– Perawatan pihak klinik kurang maksimal. Bayi prematur yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu dimasukkan ke dalam inkubator dengan keadaan mata yang tidak tertutup.

Padahal menurut SOP yang berlaku, bayi prematur yang dimasukkan ke dalam inkubator harusny posisi kedua mata ditutupi kain.

– Pihak klinik menyebutkan bahwa bayi prematur tersebut bisa dibawa pulang, yang membuat pihak keluarga merasa terkejut mengingat kondisi sang bayi tidak memungkinkan dirawat di rumah.

Baca Juga :  Petugas Damkar di Jakarta Timur Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Sendiri

Dan juga pihak keluarga harus membayar uang persalinan sebanyak Rp. 1 juta meskipun sudah menggunakan KIS, dengan tidak adanya berkas catatan medis, surat kontrol, maupun kuitansi pembayaran.

– Pasca dibawa pulang ke rumah, kondisi bayi memburuk. Bayi yang lahir dengan jenis kelamin laki-laki tersebut kemudian terlihat tidak memberikan respon apa pun seolah tidak sadarkan diri.

Merasa ada hal yang tidak beres, keluarga kembali merujuk bayi tersebut ke klinik tepat pada pukul 10 malam, yang ternyata kliniknya tutup padahal meng-klaim buka 24 jam.

Karena kondisi darurat, klinik digedor dan ada pegawai klinik yang kemudian menerima bayi tersebut, akan tetapi setelahnya bayi dinyatakan sudah meninggal.

Baca Juga :  Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Akan tetapi perihal bayi meninggal tersebut tidak disertai bukti dokumen peserta. Keluarga kemudian membawa bayi yang telah dinyatakan meninggal tersebu ke rumah sakit besar.

Pihak rumah sakit mempertanyakan kenapa kondisi bayi yang sedemikian tidak dibiarkan dahulu di inkubator.

Hal ini tentu saja membuat pihak keluarga semakin yakin bahwa ada sesuatu hal yang keliru dari klinik sebelumnya.

– Pihak klinik mengambil foto dan video sang bayi sebelum meninggal untuk dijadikan konten, tapi tidak meminta izin terlebih dahulu.

Dari konten yang dikirimkan yang berupa foto sang bayi bertuliskan Turut Berbahagia yang membuat pihak keluarga sedih karena setelah foto tersebut sang bayi malah meninggal.

Saat ini, kasusnya sedang diperiksa dan diselidiki oleh pihak kepolisian setempat untuk tindak lanjut hukum setelahnya.

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu
KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB