Bos Angkringan di Jombang Divonis Penjara karena Perkosa Anak Buahnya

- Redaksi

Thursday, 8 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Khoirul Anam, bos angkringan di Tembelang, Jombang, divonis penjara karena memperkosa anak buahnya yang masih berusia 15 tahun.

Anam tidak sendirian, karena ia melakukan pemerkosaan secara bergilir dengan dua orang lainnya, Khomsun dan Jarot.

Menurut hasil penyelidikan, ketiga pelaku telah merencanakan pemerkosaan tersebut. Pada malam kejadian, Anam meminta korban untuk menjaga angkringan karena pelanggan ramai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa curiga, korban menuruti perintah bosnya tersebut. Anam juga memaksa korban untuk minum minuman keras hingga akhirnya mereka semua mabuk.

“Ketiga pelaku masih saudara,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (7/5/2025).

Setelah mabuk, Anam menyuruh Jarot membawa korban ke tempat sepi, yaitu sebuah gubuk di sawah.

Baca Juga :  Isbat Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pengadilan Agama Anjurkan Nikah Ulang

Di sana, korban diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku. Setelah puas, Anam membawa korban pulang dan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban

Korban kemudian menceritakan semua perbuatan Anam dan kawan-kawan kepada orang tuanya setelah dijemput di rumah Anam. Ayah korban lantas melapor ke Polres Jombang, dan ketiga pelaku diringkus satu pekan kemudian.

Aksi pemerkosaan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Anam, Khomsun, dan Jarot dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka kini mendekam di penjara karena kejahatan yang mereka lakukan terhadap anak di bawah umur.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru