Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

- Redaksi

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Info Taspen Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

SwaraWarta.co.id – Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS melalui Taspen pada tahun 2025 adalah tidak benar. Hingga akhir Desember 2025, pemerintah belum mengeluarkan peraturan baru untuk menaikkan besaran pensiun.

Besaran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 12% yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Besaran Gaji Pensiun yang Berlaku di 2025

Karena tidak ada kenaikan baru, berikut adalah rentang gaji pokok pensiun berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun, yang masih berlaku sepanjang tahun 2025:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Golongan I: Rp 1,748,100 – Rp 2,256,700
  • Golongan II: Rp 1,748,100 – Rp 3,208,800
  • Golongan III: Rp 1,748,100 – Rp 4,029,600
  • Golongan IV: Rp 1,748,100 – Rp 4,957,100
Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik! Bagaimana dengan Buyback?

Angka pasti yang diterima setiap pensiunan dalam rentang tersebut dihitung berdasarkan 75%-100% dari gaji pokok terakhir, dengan mempertimbangkan masa kerja.

Penegasan dari Sumber Resmi

PT Taspen (Persero) sebagai lembaga penyalur dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan klarifikasi resmi bahwa belum ada keputusan final mengenai kenaikan pensiun untuk tahun ini. Isu kenaikan yang beredar, termasuk klaim kenaikan 16%, telah dikonfirmasi sebagai informasi yang tidak akurat. Pensiunan diimbau untuk selalu mengikuti informasi dari kanal resmi Taspen untuk menghindari misinformasi.

Hak dan Fasilitas Lain untuk Pensiunan

Meski tidak ada kenaikan dasar, pensiunan tetap berhak menerima berbagai tunjangan yang menambah penghasilan bulanan, seperti:

  • Tunjangan Keluarga: terdiri dari tunjangan suami/istri (10% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak).
  • Tunjangan Pangan (Beras): senilai 10 kg beras per jiwa per bulan untuk maksimal 4 anggota keluarga.
  • Gaji ke-13: yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.
Baca Juga :  Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Selain itu, sejak 1 Juli 2025, Taspen telah menyederhanakan mekanisme pencairan dengan tiga opsi: melalui Kantor Pos, layanan antar ke rumah (khusus kondisi tertentu), dan melalui jaringan minimarket mitra.

Kesimpulannya, meskipun harapan untuk kenaikan gaji pensiun di tahun 2025 belum terwujud, pensiunan dapat memastikan bahwa hak-hak yang telah diatur berdasarkan PP terbaru tetap diterima dengan tepat. Selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi Taspen untuk mendapatkan keterangan yang sahih.

 

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB