Sah, Presiden Prabowo Subianto Pangkas Anggara Makan Bergizi Gratis Menjadi Rp 10 Ribu Per Hari

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Swarawarta.co.id – Pada hari Jumat, 29 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sebuah inisiatif baru yang bertujuan memberikan program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp10.000 per hari.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden di Kantor Kepresidenan, Jakarta.

Sebelumnya, Prabowo telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan buruh dan sejumlah menteri, untuk merumuskan program ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program makan bergizi gratis ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Di hadapan pimpinan buruh perwakilan saya juga menyampaikan bahwa program-program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  Band Sukatani Tolak Tawaran jadi Duta Kepolisian, Ada Intimidasi?

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi dasar bagi anak-anak dan ibu hamil, dengan anggaran yang dianggarkan sebesar Rp10.000 per hari per individu.

“Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak per ibu hamil itu 10.000 per hari, kita ingin 15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” ungkap Prabowo.

Walaupun pemerintah awalnya mengusulkan angka Rp 15.000, kondisi anggaran yang ada saat ini menjadikan Rp10.000 sebagai pilihan yang lebih realistis namun tetap efektif.

Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa program ini akan terintegrasi dengan program bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan perlindungan sosial, untuk memastikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat, terutama bagi kalangan buruh.

Baca Juga :  Istri Korban Pembunuhan Anak Majikan Ungkap Percakapan Terakhir sebelum Insiden

“Jadi kalau ini semua dengan bantuan bantuan Bansos dan perlindungan sosial lainnya termasuk PKH dan bantuan sosial pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat diantaranya kelompok buruh saya kira sudah sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita ingin memperbaiki di saat-saat mendatang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB