Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Keraton Yogyakarta melalui Panitikismo mengonfirmasi bahwa sebagian akses menuju Pantai Sanglen, yang terletak di Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, ditutup.

“Pantai Sanglen juga masih dapat diakses dari sisi barat. Jadi untuk bertani, mencari hasil laut, masih dapat dilakukan oleh warga Sanglen,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang dilansir dari detikJogja, Senin (25/11/2024).

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah respons terhadap penyerobotan lahan yang terjadi di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa warga setempat yang sebelumnya mencari nafkah di sekitar pantai tersebut mengungkapkan keluhan atas penutupan akses ini dan pada Kamis (21/11) lalu, mereka mengunjungi Keraton Jogja untuk melakukan audiensi dengan Panitikismo.

Baca Juga :  Israel Serang Pangkalan Udara Rusia di Suriah, Tensi Global Meningkat: Perang Dunia III di Ambang Pecah?

Penghageng II Kawedanan Panitikismo Keraton Jogja, KRT Suryo Satrianto, menjelaskan bahwa akses ke Pantai Sanglen tidak sepenuhnya ditutup.

Langkah penutupan sebagian akses ini bertujuan untuk mencegah pembangunan ilegal di tanah yang telah disepakati antara Kasultanan, Kalurahan, dan Pokdarwis (kelompok masyarakat pengelola).

“Saat ini kami masih menunggu Keputusan Gubernur tentang pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk bisa memulai pekerjaan pembangunan,” ungkap Kanjeng Suryo.

Penutupan tersebut merupakan langkah antisipasi karena adanya tindakan penyerobotan lahan oleh beberapa oknum yang membangun tanpa izin, yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2024.

“Hal ini merupakan itikad baik kami menanggapi surat yang disampaikan Paguyuban Sanglen Berdaulat per tanggal 20 November 2024 nomor SKR/A/002/PSB/XI/2024 terkait pemberitahuan audiensi. Namun ternyata, saat pelaksanaan, ada sekitar 20 lebih warga beserta LBH dan media,” paparnya.

Baca Juga :  Doa, Sunnah Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri

Saat audiensi, sekitar 20 warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menyampaikan keluhan terkait rencana pembangunan kawasan pariwisata eksklusif dan privat yang menjadi alasan penutupan akses.

“Pertanyaan tersebut diklarifikasi Bapak Salim, yang merupakan juru bicara Sanglen, namun bukan warga Sanglen,” terangnya.

Kanjeng Suryo menerima hanya enam perwakilan warga untuk berbicara dalam pertemuan tersebut, dua di antaranya berasal dari LBH Kotagede.

Dalam pertemuan itu juga dibahas status legalitas Paguyuban Sanglen Berdaulat dan ditemukan bahwa salah satu peserta merupakan pelaku penyerobotan tanah yang membangun rumah di tanah milik Kalurahan Kemadang tanpa izin.

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Resmi! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH ASN Satu Minggu Sekali pada Hari Jumat
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Wednesday, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH ASN Satu Minggu Sekali pada Hari Jumat

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru