Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-langkah Cara Registrasi Kartu 3   

SwaraWarta.co.idCara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan
dimana saja dengan mudah dan menyiapkan Nik data pribadi kalian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Registrasi kartu prabayar merupakan salah satu kewajiban
yang harus dilakukan oleh setiap pengguna kartu prabayar di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa
Telekomunikasi.

Registrasi kartu prabayar bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar, seperti penipuan, terorisme, dan
radikalisme.

Dengan melakukan registrasi, data pribadi pengguna kartu prabayar
akan tersimpan di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Untuk cara melakukan registrasi kartu 3, terdapat dua cara yang
bisa dilakukan, yaitu melalui SMS dan website.

Baca Juga :  Definisi Microsoft Excel: Panduan Lengkap untuk Pemula

Registrasi Kartu 3
Melalui SMS

Cara registrasi kartu 3 melalui SMS adalah cara yang paling
mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    aplikasi pesan pada ponsel Anda.
  2. Ketik
    pesan dengan format:

NIK#KK

Misalnya:

  1. Ketik
    “ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#”,
    contohnya: “REG 1234567891011#340000222223333#”,
  2. Kirim
    pesan tersebut ke nomor 4444.
  3. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.

Registrasi Kartu 3
Melalui Website

Cara registrasi kartu 3 melalui website adalah cara yang
lebih lengkap karena Anda bisa memasukkan data diri Anda secara lengkap. Berikut
adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka
    situs web 3 di https://registrasi.tri.co.id/.
  2. Masukkan
    nomor kartu 3 yang akan diregistrasi.
  3. Masukkan
    Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan
    Nomor Kartu Keluarga.
  5. Masukkan
    kode captcha.
  6. Klik
    tombol “Registrasi”.
  7. Tunggu
    pesan konfirmasi dari 3 yang menyatakan bahwa registrasi kartu Anda
    berhasil.
Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Apa yang Dimaksud dengan Malware

Tips Registrasi Kartu
3

Berikut adalah beberapa tips untuk memudahkan Anda melakukan
registrasi kartu 3:

  • Pastikan
    Anda memiliki data diri yang lengkap, seperti NIK dan nomor Kartu
    Keluarga.
  • Pastikan
    Anda memasukkan data diri dengan benar.
  • Pastikan
    Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk melakukan registrasi
    melalui website.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan registrasi
kartu 3, Anda bisa menghubungi call center 3 di nomor 155 atau mengunjungi
gerai 3 terdekat.

 

Berita Terkait

Cara Cek Kuota Telkomsel via SMS dengan Mudah dan Cepat, Begini Langkah-Langkahnya!
8 Pekerjaan yang Tak Akan Tergantikan Teknologi AI yang Perlu Kamu Ketahui
Kenapa Baterai Hp Cepat Habis Padahal Tidak Dipakai? Ini Penyebab dan Solusinya!
Daftar Email Baru Gmail Melalui Hp, Gak Butuh Waktu Lama!
TERBARU! Cara Registrasi Indosat 2025 dengan Mudah dan Gak Ribet
Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!
3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan
3 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Cara Cek Kuota Telkomsel via SMS dengan Mudah dan Cepat, Begini Langkah-Langkahnya!

Wednesday, 2 July 2025 - 16:00 WIB

8 Pekerjaan yang Tak Akan Tergantikan Teknologi AI yang Perlu Kamu Ketahui

Wednesday, 2 July 2025 - 12:00 WIB

Kenapa Baterai Hp Cepat Habis Padahal Tidak Dipakai? Ini Penyebab dan Solusinya!

Sunday, 29 June 2025 - 17:06 WIB

Daftar Email Baru Gmail Melalui Hp, Gak Butuh Waktu Lama!

Sunday, 29 June 2025 - 16:35 WIB

TERBARU! Cara Registrasi Indosat 2025 dengan Mudah dan Gak Ribet

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB