Surakarta Raih Penghargaan dari IGA 2023

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta Raih IGA 2023 Sebagai Kota Inovativ-SwaraWarta.co.id (Sumber: SuaraBaru.id)

SwaraWarta.co.id – Kabar baik diterima oleh masyarakat Surakarta karena daerahnya mendapatkan penghargaan tingkat Nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surakarta menjadi satu dari sekian banyak daerah di Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini.

Ini tentunya menjadi kebanggan tersendiri bagi seluruh warga Kota Surakarta.

Apa yang diterima Kota Surakarta, yakni berhasil meraih penghargaan Kota Sangat Inovatif pada Inovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyatakan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi untuk pemerintah daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.

Baca Juga :  Cak Imin Puji Gibran Rakabuming Raka Jelang Debat

Dia menyampaikan bahwa Surakarta, bersama enam kota lainnya seperti Padang, Banjarmasin, Solok, Tangerang, Yogyakarta, dan Tangerang Selatan, memperoleh predikat Kota Sangat Inovatif.

Terkait hal ini, dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada warganya di Kota Solo.

Pemerintah Kota Surakarta menciptakan inovasi yang populer di kalangan masyarakat, yaitu Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS).

Melalui ULAS, warga dapat menyampaikan saran, masukan, dan keluh kesah terkait kondisi di Kota Surakarta.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, secara aktif menindaklanjuti berbagai keluhan yang diterima melalui ULAS.

Diketahui ada total 48 inovasi yang telah diciptakan oleh Pemkot Surakarta dan terdaftar dalam IGA 2023.

Baca Juga :  Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Di samping ULAS, terdapat inovasi unggulan lainnya seperti Besuk Kiamat atau Belasungkawa Kirim Akta Kematian.

Program ini dijalankan oleh Dispendukcapil Kota Surakarta, di mana akta kematian bagi warga yang meninggal dunia akan segera diterbitkan dalam waktu 1×24 jam.

Terdapat pula inovasi lain seperti Masdarling untuk masyarakat sadar lingkungan, Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak (SILA KIA), dan SAPU KUWAT yang merupakan hasil inovasi Disdukcapil Surakarta,

Juga inovasi lain, yakni mengintegrasikan layanan kelahiran dari berbagai tempat seperti rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin, dan bidan praktik mandiri dengan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan.

Selain itu, terdapat inovasi lain bernama E-Tanov, yang merupakan elektronik data inovasi.

Baca Juga :  Turis Malaysia Selamat Setelah Jatuh di Gunung Rinjani

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, kepada Teguh Prakosa di Kantor Kemendagri Jakarta pada Selasa (12/12).

Ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh warga Surakarta.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru