Pria di Pandeglang Diamankan Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Monday, 6 January 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang palsu di pandeglang
(Dok. Ist)

Ilustrasi uang palsu di pandeglang (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dua pria berinisial SH dan SR dari Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan oleh warga setelah diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. 

“Ada dua orang yang diamankan inisial SH dan SR,” kata Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin, Minggu (5/1/2025).

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (5/1) siang, saat keduanya diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada warga bawa uang palsu belanja di warung, belanja kopi, rokok, gula. Ada yang paham bahwa uang tersebut diduga uang palsu, terus langsung kita amankan,” katanya

Menurut Erwin, salah satu pemilik warung menyadari bahwa uang pecahan Rp 50 ribu yang digunakan oleh pelaku tidak asli.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan gula. Warga yang curiga langsung mengamankan keduanya sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi untuk menangani situasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sisa uang palsu sebesar Rp 750 ribu yang masih dimiliki oleh para pelaku.

Berdasarkan pengakuan awal, keduanya mengklaim bahwa uang tersebut diperoleh dari pihak lain.

“Dalam pengembangan, soalnya dia mendapatkan dari orang lain, dan sekarang kita lagi pengembangan ke yang lainnya. Mudah-mudahan kita dapat ujungnya,” imbuhnya

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap sumber utama peredaran uang palsu tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru