Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu

- Redaksi

Friday, 29 September 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cilacap Galang Dana untuk Korban Perundungan Anak SMP di Cimanggu (Facebook/dr. Wahyu Triasmara)

SwaraWarta.co.id – Masih dari lanjutan korban perundungan anak SMP di Cimanggu, sejumlah personil polisi di Polresta Cilacap galang dana untuk korban.

Hal ini dilakukan oleh para personil polisi di lingkup Polresta Cilacap ini untuk membantu meringankan korban perundungan anak SMP di Cimanggu tersebut.

Seperti telah diketahui korban perundungan anak SMP tersebut mengalami sejumlah luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Karena hal itulah Polresta Cilacap berupaya untuk ikut memberikan donasi kepada keluarga korban untuk keperluan korban selama dirawat.

Pengumpulan donasi tersebut dilakukan tidak direncanakan terlebih dahulu, hanya upaya spontan yang digerakkan oleh Kapolersta usai apel pagi di Mapolresta.

Kombes Polisi Fannky Ani Sugihato hanya berinisiatif pada momen tersebut yang ternyata direspon oleh anggota polisi lainnya.

Penggalanangan donasi itu sendiri dilakukan pada hari ini, Jumat (29/9) di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah.

Pasca korban terluka di sebagian tubuh dan sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban dibawa ke Rumah Sakit Majenang.

Namun, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit di Purwokerto karena mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Untuk kasusnya sendiri, Polresta Cilacap telah berhasil meringkus pelakunya di rumahnya sendiri.

Pelaku yang merupakan kakak kelas korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukumnya.

Pelaku digelandang dari rumahnya dengan diiringi sorakan dari warga setempat yang menyaksikan penangkapan tersebut.

Warga masyarakat merasa geram atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku kepada korbannya setelahnya melihat videonya yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus perundungan anak SMP ini, bukan hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi dua orang yang juga terlihat dalam video tersebut.

Kasus perundungan anak SMP ini sedang dalam proses hukum untuk menetapkan vonis hukuman yang akan dijatuhkan meski pelaku masih di bawah umur.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB