PSIS Resmi Ajukan Banding Atas Sanksi Komdis PSSI

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSIS Semarang Resmi Ajukan Banding Ke Komdis PSSI-SwaraWarta.co.id (Sumber: VoI)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kekisruhan antar penonton yang menyebabkan klub asal Semarang itu terkena sanksi Komdis PSSI, pengurus PSIS akan mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus merasa tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI itu terhadap timnya.

Oleh karena hal itulah, PSIS Semarang secara resmi akan mengajukan banding untuk memohon keringanan hukuman terkait sanksi larangan mengadakan pertandingan dengan penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 Indonesia 2023/2024 oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Ini dirasa cukup berat bagi PSIS juga para pemainnya.

Pengurus dengan tegas menyebutkan soal upaya banding tersebut, “Dengan lengkap, kami telah melibatkan diri dalam seluruh prosedur terkait larangan menggelar pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” ujar A.S. Sukawijaya.

Baca Juga :  Lucu! Warga Pasuruan Lapor Polisi Motor Hilang, Ternyata Lupa Parkir

CEO PSIS Semarang tersebut mengatakan sekaligus meminta dukungan para pengurus, staff, atau penggemar PSIS sekalipun, melalui siaran pers di Semarang, pada hari Selasa.

Dia menyatakan bahwa berkas memori banding dan dokumen pendukungnya telah diajukan hari ini. Dan ia berharap akan dengan segera ditanggapi.

Ini upaya terakahir bagi PSIS untuk sebuah harapan bahwa sanksi Komisi Disiplin PSSI untuk klubnya benar-benar dihapus.

Kalau itu terjadi, pengurus dan Panpel akan merasa sangat gembira.

Yoyok Sukawi, yang akrab disapa Yoyok Sukawi, memastikan bahwa ia akan mendampingi proses banding bersama tim hukum dari PSIS Semarang.

Dalam waktu sebelumnya, Komite Disiplin PSSI telah memberlakukan sanksi pertandingan tanpa penonton di kandang hingga akhir musim 2023/2024.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 20 Jemaah Umrah WNI Jadi Korban, 6 Meninggal Dunia

PSIS juga dikenai sanksi tambahan berupa denda sejumlah Rp25 juta.

Tindakan ini berawal dari kerusuhan antarpenonton saat PSIS menjadi tuan rumah melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (3/12).

Terkait hukuman ini, Komite Disiplin PSSI diberikan kesempatan untuk mengajukan banding sebagai respons terhadap ketidaksetujuan terhadap sanksi yang diberlakukan.

PSIS berharap banding ini bisa diterima oleh PSSI dan ditanggapi dengan segera untuk keberlangsungan timnya di sisa pertandingan Liga 1 Indonesia.***

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:58 WIB

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

Berita Terbaru

Kue ketan hitam (Dok. Ist)

Berita

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Wednesday, 18 Jun 2025 - 16:33 WIB

Windy Idol (Dok. Ist)

Berita

Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Wednesday, 18 Jun 2025 - 16:30 WIB