BKN : Pendaftar CPNS Kini bisa Pakai Materai Tempel

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya peristiwa yang memperlihatkan banyak keluhan pendaftar CPNS yang kesulitan memasukan E-Materai,kini BKN buka suara.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menginformasikan bahwa pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diizinkan untuk menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang diperlukan.

 

 

Izin penggunaan kedua jenis meterai ini tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 mengenai Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

 

 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pendaftar CPNS 2024 dapat menggunakan baik meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Baca Juga :  Cara Beli E Materai di Kantor Pos: Ikuti 9 Langkah ini!

 

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suharmen yang dikutip dari Kompas.com,.

 

Suharmen menjelaskan bahwa karena adanya masalah teknis pada sistem e-meterai PERURI menyebabkan banyak calon pendaftar kesulitan untuk membeli dan menempelkan meterai. Situasi ini mengakibatkan banyak pendaftar CPNS 2024 belum dapat mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Suharmen menegaskan bahwa panitia seleksi instansi memiliki kewenangan untuk memverifikasi keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik itu e-meterai maupun meterai tempel.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB