OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

Ilustrasi pinjaman online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyandang disabilitas kerap menjadi sasaran empuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kata Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Jawa Barat, Ikhsan Hutahaean.

Hal itu disampaikan Ikhsan saat menghadiri pelatihan literasi keuangan digital, bekerja sama dengan Telkom University dan IDEAHub, Selasa (12/2/2025) di Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edukasi preventif ini bertajuk “Pelatihan Literasi Keuangan Digital: Pelindungan Mahasiswa Disabilitas dari Pinjaman Online Ilegal”.

Ikhsan menekankan pentingnya literasi keuangan bagi mahasiswa. Khususnya, penyandang disabilitas dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

“Mahasiswa terutama penyandang disabilitas, sering menjadi sasaran empuk bagi pinjaman online ilegal karena kurangnya literasi keuangan. Sehingga, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan mereka bekal untuk lebih bijak mengelola keuangan dan menghindari risiko pinjaman ilegal,” ujar Ikhsan Hutahaean.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Ditemukan Terlentang di Atas Kasur saat Survei Calon Pembeli Rumah

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta yang merasa mendapatkan wawasan baru dan bermanfaat dalam mengelola keuangan pribadi mereka. Terlebih, selama pelatihan berlangsung turut disertakan penerjemah bahasa isyarat.

“Pelatihan ini sangat membantu saya memahami risiko pinjaman online ilegal. Dengan adanya juru bahasa isyarat, saya juga bisa lebih memahami materi yang disampaikan,” ucap salah satu peserta.

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB