Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan.

Pelantikan ini digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 10.12 WIB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah membacakan kutipan pelantikan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudari Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan masa jabatan 2025-2030,” ucap Khofifah.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-2304/2025 yang diterbitkan pada 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi, Grab Indonesia Berikan Rp 1 Miliar pada Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-bainya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” lanjut Khofifah.

Pemilihan Bupati Magetan sebelumnya diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan Nanik-Suyatni diusung oleh PKB, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.

Pasangan kedua, Hergunadi-Basuki Babussalam didukung oleh PAN, Demokrat, dan Perindo. Sementara pasangan ketiga, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa diusung oleh PDIP, PKS, PPP, dan Partai Gelora.

Pasangan Nanik-Suyatni akhirnya terpilih setelah melalui proses yang cukup panjang. Selain mengikuti Pilkada serentak, mereka juga menghadapi gugatan hukum dan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara.

Berbeda dari pelantikan kepala daerah lainnya yang dilakukan langsung oleh Presiden pada 20 Februari 2025, pelantikan Nanik dan Suyatni dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Kenapa Shin Tae-yong Dipecat? Erick Thohir Ungkap Alasan Utama

Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bahwa kepala daerah hasil PSU dilantik oleh gubernur masing-masing.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB