Pelaku Pembunuhan dan Pengecoran Pemilik Toko Ternyata Rampas ATM Korban

- Redaksi

Thursday, 27 February 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan dan pengurasan ATM di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, adalah seorang pria berinisial ZA (35).

“Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu malam

Pelaku ini tidak hanya menewaskan korban, JS (69), tetapi juga menguras ATM korban dan membawa uang tunai sebesar Rp10 juta serta mentransfer Rp40 juta ke rekeningnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini,” jelas Nicolas

Baca Juga :  Sering Tidur di Mobilnya, Seorang Pria di Kelapa Gading Tega Tembak Mati Kucing

Menurut penyelidikan polisi, pelaku ZA berhasil mengetahui pin rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.

“Akhirnya, dia ambil barang itu, Dia cabut bawa uang Rp10 juta, Rp40 juta transfer. Pelaku tahu nomor (pin) ATM korban karena orang kepercayaan korban juga” ucap Nicolas.

Dengan demikian, pelaku dapat melancarkan aksinya dengan mudah. Polisi juga menemukan bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya dari ponsel korban yang masih dipegang oleh pelaku.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB