PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus sang putra yang menganiaya kekasihnya yakni Dini Sera Arfianti (DSA) hingga tewas.

Saat ditemui awak media di kawasan Kota Malang, pada hari Minggu, (8/10) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan bahwa PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward dari semua tugasnya di komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,”ungkap Hasanuddin.

Baca Juga :  Tempe Buatan Lokal Mampu Menembus Pasar Internasional

Lebih lanjut, Hasanudin juga mengaku bahwa pihaknya juga turut prihatin atas kasus yang menimpa DSA.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin,” ungkapnya.

Menurut Hasanudin, tindakan ini merupakan sanksi sekaligus kesempatan untuk Edward agar bisa membantu sang putra untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” sambungnya,” ungkap Hasanudin.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa putra Edward yakni Gregorius Ronald (GR) telah menganiaya DSA yang merupakan kekasihnya sendiri. 

Penganiayaan tersebut membuat DSA tewas, setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Ditahan KPK, Ini 3 Perkara yang Menyandungnya

Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa Dini atau DSA sudah tidak tertolong.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, GR juga sempat membuat nafas buatan untuk korban dan menekan-nekan dada korban. Namun, sayangnya korban sudah tidak memberikan respon.

Sebelum melakukan penganiayaan terhadap DSA, keduanya sempat terlibat cekcok. Dimana pertengkaran GR dan DSA juga disaksikan oleh beberapa saksi yang berada di lokasi.

Saat terlibat cekcok dengan DSA, GR kemudian memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras sebanyak kali.

Tidak sampai disitu saja, GR juga sempat melindas tubuh korban hingga terpental jauh. Bahkan keduanya juga sempat didatangi oleh sekuriti yang berada di tempat karaoke yang dikunjungi oleh GR dan DSA.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Kamboja di Piala AFF U-19, Indra Sjafri Beri Apresiasi

Akibat perbuatannya tersebut GR telah ditetapkan sebagai tersangka. Terlibat semua bukti penganiayaan telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Selain GR, sang ayah yakni Edward juga harus menerima keputusan bahwa dirinya dinonaktifkan dari komisi IV DPR RI.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB