Pengantin Pria di Palembang Diserang Sebelum Akad Nikah

- Redaksi

Monday, 12 May 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pengantin pria bernama Ahmad Anda di Palembang, Sumatera Selatan, mengalami serangan brutal dari orang tak dikenal sesaat sebelum acara akad nikahnya.

Ahmad diserang oleh empat orang pria yang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

Serangan tersebut terjadi saat Ahmad tiba di lokasi akad nikah dan resepsi pernikahannya dengan calon pengantin perempuan Parida. Ahmad mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat sabetan senjata tajam dan harus dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu korban, Ningcik, mengaku masih syok dan tidak mengetahui motif di balik serangan brutal terhadap putranya.

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang telah menerima laporan atas kejadian itu dan saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku serangan.

Baca Juga :  Nurul Qomar Kembali Berjuang Melawan Kanker Usus, Keluarga Mohon Doa

“Sementara info yang kami dapat motif penyerangannya adalah dendam lama para pelaku dengan korban, namun untuk jelasnya akan kita ungkap setelah para pelaku tertangkap. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Kami akan kejar para pelaku dan ungkap motif di balik penyerangan ini seterang-terangnya,” kata Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Ajun Komisaris Polisi Herri.

Resepsi pernikahan yang sedianya menjadi momen bahagia dalam hidup Ahmad terpaksa dibatalkan akibat serangan tersebut. Ahmad masih dirawat di ruang intensif dengan kondisi diperban hampir nyaris seluruh tubuhnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru