Nusron Wahid Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusron Wahid Tanggapi pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menurut Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid, setiap orang, termasuk presiden hingga menteri, memiliki hak politik. 

Pendapat Nusron ini terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa presiden hingga menteri dapat melakukan kampanye dan memihak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Nusron menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. 

Baca Juga :  Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini

Namun, Nusron menekankan pentingnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa hak untuk berkampanye berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, sehingga semua orang memiliki hak yang sama. 

Ia juga mengajak para menteri lain di kabinet, terutama yang berasal dari partai politik, untuk turut serta dalam berkampanye. 

Sebelumnya, Jokowi pun telah mengungkapkan bahwa presiden hingga menteri berhak untuk melakukan kampanye dan memihak, seperti yang disampaikannya saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Balon Udara Jatuh di Ponorogo, 4 Remaja Terluka

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai partisipasi menteri dalam tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan hak politik yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

1 Lustrum Berapa Tahun?

Pendidikan

Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?

Wednesday, 11 Feb 2026 - 11:28 WIB

HB Rendah Kenapa?

Kesehatan

HB Rendah Kenapa? Kenali Penyebab dan Tanda-Tandanya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 10:46 WIB