Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Carolin penipu Arisan yang pernah kabur ke Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Carolin Cahya Ningsih (27), yang telah melakukan penipuan berupa menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta pada Maret 2022, akhirnya dibebaskan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Carolin sudah mengakui kesalahannya dan membayar kerugian kepada korban penipuan tersebut sehingga polisi menggunakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Tentunya kalau dia ditahan, sudah sesuai SOP. (Carolin) Sudah diperiksa sebagai saksi, naik tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (31/1). 

RJ adalah sebuah mekanisme yang melibatkan korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

Baca Juga :  Dukung Kesejahteraan Bangsa, Jusuf Kalla Targetkan PLTA Kerinci Beroperasi Tahun 2025

“Tentunya setelah sepakat (berdamai), kewajiban korban mencabut laporannya. Kerugian korban sudah dibayar lunas di hadapan penyidik,” terangnya.

Dalam hal ini, korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporannya kepada Carolin setelah menerima pembayaran kerugian senilai Rp 20 juta dari Carolin.

“Saya sudah memberi sejumlah uang Rp 20 juta kepada pelapor, karena kerugian yang sesuai bukti senilai itu, sehingga sudah selesai urusan saya dengan pelapor,” ungkap Carolin.

Melalui RJ, Polres Jombang pun mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Carolin pada 26 Januari 2024. 

Caroline menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), yang menjanjikan pencairan pada bulan Mei 2022. 

Baca Juga :  FDA Pertimbangkan Vaksin Covid-19 Baru untuk 2025–2026, Fokus pada Varian LP.8.1

Namun, ketika waktunya tiba, Anip tidak menerima uang apapun. Para pemilik arisan yang sebenarnya tidak pernah menjual arisan mereka dan Carolin telah kabur.

Carolyn sendiri dituduh kabur ke Bali setelah tindakannya terbongkar, namun Carolin membantah hal tersebut. 

Menurutnya, dia pindah ke Bali untuk bekerja dan menyelesaikan masalah arisan di Jombang karena keuangannya sedang tidak stabil. 

“Saya mohon maaf, kemarin bukan kabur, tapi kerja, karena bisnis dan karier saya di sini sudah selesai. Saya harus keluar mencari uang,” tandasnya

Carolin pada akhirnya ditangkap dan diinterogasi oleh polisi dari Resmob Sat Reskrim Polres Jombang di Bali pada 17 Desember 2023 dan kemudian dibawa kembali ke Jombang.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru