Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka korban (Dok. Ist)

Luka korban (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang anak berusia 15 tahun bernama FND, yang merupakan anak seorang anggota polisi di Blitar, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Ayah korban, SPR, yang berusia 40 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu, 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Menurut SPR, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND sedang bermain PlayStation bersama teman-temannya. Kemudian, salah seorang temannya mengajak FND pergi ke warnet. Di warnet itulah penganiayaan terjadi.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang SPR kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Google Membuka Akses Aplikasi Gemini AI untuk Anak-Anak di Perangkat Android

SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan FND menjalani pemeriksaan medis (visum).

Meskipun sempat ada rencana untuk melakukan restorasi justice (penyelesaian di luar pengadilan), namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kasus ini tidak segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.

SPR menduga penganiayaan terjadi karena masalah sepele antara anaknya dengan adik terlapor.

Keduanya diduga berteman dekat di sekolah yang sama. SPR menyebutkan bahwa mungkin anaknya dianggap “ghosting” (menghilang tanpa kabar) adik terlapor, yang kemudian memicu pemukulan tersebut.

SPR mengaku saat ini tengah menunggu putusan dari majelis hakim karena kasus ini sudah masuk ke persidangan kedua. Ia berharap terlapor bisa dihukum agar ada efek jera.

Baca Juga :  Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ganjar-Mahfud Saksikan Pertunjukan Wayang

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandas SPR

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB