Kelas Pindah ke Senayan, BEM Kema Unpad Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan
(Dok. Ist)

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung akan bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan unggahan foto di akun Twitter BEM Unpad, terdapat ajakan untuk aksi dengan tajuk “Kema Unpad Padjadjaran Melawan, Kelas Pindah ke Senayan.”

Aksi ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan akan dilaksanakan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo, Kema Unpad! Mari bersama-sama satukan langkah untuk berjuang demi keselamatan demokrasi dengan turut serta dalam aksi penyuaraan aspirasi!” demikian dikutip dari Twitter BEM Kema Unpad, Kamis (22/8/2024).

Para mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Gedung TVRI, Jakarta, dengan dress code berupa pakaian putih dan jaket almamater Unpad.

Baca Juga :  Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Aksi ini bertujuan menyuarakan protes terhadap dugaan pembangkangan konstitusi oleh Presiden Jokowi dan partai koalisi terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Berikut ini tuntutan BEM Kema Unpad terhadap presiden dan sejumlah petinggi negeri:

1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi

2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:

a. Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum

b. Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi

Baca Juga :  Satpol PP dan Dinas Kesehatan Ponorogo Temukan 5 Pekerja Kafe Terindikasi HIV AIDS

c. Segera membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan di antaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

d. Menuntut KPU mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB