Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap DAD, seorang karyawati toko roti.

Insiden ini terjadi setelah korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.

Peristiwa penganiayaan yang berlangsung pada 17 Oktober 2024 tersebut dilaporkan oleh korban sehari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

George akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah ditangkap, George langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa George dikenal kerap kehilangan kendali emosi.

Ia sering meluapkan amarah dengan melempar berbagai barang di sekitarnya.

Baca Juga :  Mundur dari Golkar, Airlangga Hartanto Nyatakan Hal Ini!

“Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” kata Nicolas.

Meski demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami kondisi kejiwaan George dengan melibatkan ahli yang kompeten.

“Tapi itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri,” ungkap dia.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB