Alami Pelecehan, Mahasiswi Ini Justru Kena Pasal UU ITE

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi pelecehan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang gadis bernama CM asal Kecamatan Bayan, Lombok Utara, NTB, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik setelah mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual yang dialaminya di akun Facebook pribadinya pada Maret 2023. 

“Korban ini mendapatkan kekerasan seksual saat PKL (praktik kerja lapangan) di hotel tersebut. Dan saat itu masih berstatus mahasiswa jenjang Diploma di salah satu kampus di Mataram,” kata Yan dilansir dari detikBali, Sabtu (4/5/2024).

Kuasa hukum CM, Yan Mangandar, berpendapat bahwa penetapan tersangka UU ITE oleh Polda NTB tidak memiliki dasar yang kuat. 

BACA JUGA: Demi Tuntaskan Hasrat Seksual, Pedagang Siomay di Semarang Nekat Curi Celdam Wanita

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2025 Dibuka, BKN Rilis Daftar 15 Instansi yang Membuka Formasi, Intip Selengkapnya Disini

Hal tersebut dikarenakan CM sebelumnya beberapa kali dilecehkan oleh AK, manajer salah satu hotel di sana pada Februari hingga Maret 2024.

Pada bulan April 2023, CM dan seorang mahasiswa PKL lainnya telah melaporkan AK ke Satreskrim Polres Lombok Utara terkait dugaan pelecehan seksual selama PKL di hotel tersebut. 

Namun, kasus tersebut dianggap kurang bukti oleh penyidik dan tidak dapat diproses hukum, meskipun pada ketentuan Pasal 10 UU LPSK menyebutkan bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: ODGJ jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP

“Jadi itulah yang melandasi pembuatan status di akun FB korban sendiri pada bulan April 2023. Pembuatan status itu bentuk kekecewaan CM,” kata Yan.

Baca Juga :  Sinterklas, Mitos atau Fakta?

Saat CM menghapus unggahannya di media sosial tersebut, statusnya diambil screenshot oleh AK yang kemudian melaporkannya kepada Polda NTB pada tanggal 20 September 2023 dengan UU ITE

“Padahal di status itu CM tidak menyebutkan, tempat, alamat dan sebagainya. Tapi kasusnya naik penyidikan,” tegas Yan.

Ditemukan juga fakta bahwa teman lain dari CM juga pernah menjadi korban pelecehan seksual AK selama PKL di hotel tersebut, baik fisik maupun verbal.

Yan menilai penanganan kasus CM di Polres Lombok Utara tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara yang tertera di KUHAP maupun UU TPKS.

“Korban lain ada mengalami trauma. Waktu itu keluarga korban keberatan dan mendatangi AK di hotel. Sempat ada pengakuan dan permintaan maaf, namun beberapa hari kemudian AK membantahnya,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Advokat Minta MK Sahkan Suara Kosong dalam Pilkada, Ini Faktanya!

 Surat penetapan CM menjadi tersangka kasus ITE baru diterima pada tanggal 24 April 2024, meskipun seharusnya telah diterima pada tanggal 5 Desember 2023 berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: B/704/XII/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus.

Berita Terkait

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!
Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain
ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung
Kiper Bahrain Percaya Diri Bisa Mengalahkan Timnas Indonesia
Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak
Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan
Bakal Hadapi Bahrain, Patrick Kluivert Ungkap Hal ini
Jelang Indonesia vs Bahrain di GBK, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkait

Tuesday, 25 March 2025 - 14:38 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 March 2025 - 09:58 WIB

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 March 2025 - 09:42 WIB

ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

Tuesday, 25 March 2025 - 09:26 WIB

Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan

Berita Terbaru

Kenapa iPhone Cepat Panas

Teknologi

Kenapa iPhone Cepat Panas? Ternyata ini Penyebab dan Solusinya

Tuesday, 25 Mar 2025 - 17:46 WIB

Kapan Lebaran Idul Adha 2025

Berita

Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Berikut Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 Mar 2025 - 14:38 WIB

Berita

Shin Tae-yong Akan Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Bahrain

Tuesday, 25 Mar 2025 - 09:58 WIB