Viral! Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Menyusuri Sungai Akibat Akses Jalan Ditolak Pemilik Lahan

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video berdurasi 58 detik menjadi viral di media sosial usai memperlihatkan rombongan warga Ponorogo yang tengah mengantar jenazah dengan cara tak biasa.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga memikul keranda jenazah dan menyeberangi sungai dengan hati-hati.

Aksi ini memancing perhatian warganet lantaran prosesi pemakaman itu harus dilakukan di tengah aliran sungai, bukan karena bencana atau kerusakan infrastruktur, melainkan persoalan akses lahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yo dulur wates ky ngene lo susah e (Iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya),” ungkap suara di dalam video seperti yang beredar Minggu (20/4/2025).

Jenazah yang diantarkan adalah Mulyadi (38), warga Desa Wares, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Apa itu Resolusi Spasial dan Mengapa Penting untuk Dipahami? Ternyata Ini Jawaban Lengkapnya

Rombongan pengantar jenazah berupaya menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan yang berada di Desa Tugurejo, masih dalam kecamatan yang sama.

Namun, alih-alih melewati jembatan seperti biasanya, warga justru memilih jalur sungai karena jalur utama yang mengarah ke jembatan dilarang untuk dilewati oleh salah satu pemilik lahan yang menolak tanahnya dijadikan jalan pengantar jenazah.

Padahal, jalur yang ditutup tersebut merupakan satu-satunya akses menuju jembatan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penghubung ke area pemakaman.

Karena tidak ada pilihan lain, warga terpaksa menggotong keranda menyusuri sungai untuk menghormati jenazah yang akan dimakamkan.

“Kemarin kejadiannya. Kalau warga Desa Wates yang sebelah sini (perbatasan) dekat dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tidak boleh lewat situ (tanah warga),” ungkap salah satu warga, Tri Utami, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga :  Memberi Contoh Baik: Kunci Efektif Mendidik Anak Tanpa Paksaan

Ironisnya, kejadian ini bukan yang pertama. Beberapa kali warga di wilayah tersebut harus mengalami hal serupa akibat persoalan lahan yang tak kunjung terselesaikan.

Aksi nekat menyusuri sungai ini dilakukan demi memastikan prosesi pemakaman tetap berlangsung secara layak, meski harus berjibaku dengan aliran air dan kondisi yang jauh dari nyaman.

Peristiwa ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang menyayangkan minimnya solusi dari pihak berwenang terkait persoalan akses jalan ke TPU, apalagi ini menyangkut kepentingan bersama yang bersifat sosial dan kemanusiaan.

“Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai,” ujar Tri.

Harapannya, pihak pemerintah desa maupun kabupaten dapat segera turun tangan mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terus berulang dan warga bisa mengantar jenazah dengan lebih layak dan aman.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru