KPK Periksa Hakim MK Ridwan Masyur Terkait Kasus Suap Mantan Sekretaris MA

- Redaksi

Thursday, 16 January 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia peradilan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Masyur, pada Kamis (16/1/2025).

Ridwan terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat keluar dari gedung, Ridwan hanya memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan yang menunggunya.

Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi fokus pemeriksaannya.

Dalam pernyataannya, ia hanya menegaskan bahwa tugasnya sebagai saksi telah selesai sebelum akhirnya masuk ke kendaraan yang membawanya pergi.

Pemeriksaan terhadap Ridwan ternyata tidak termasuk dalam jadwal yang telah direncanakan oleh KPK pada hari tersebut.

Baca Juga :  Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyatakan bahwa kehadiran Ridwan di Gedung KPK memang mendadak.

Namun, Tessa tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus yang membutuhkan kesaksian Ridwan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan Ridwan diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Hasbi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ridwan enggan memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Meski demikian, langkah KPK dalam memanggil Ridwan untuk memberikan kesaksian menunjukkan adanya upaya untuk mengungkap lebih jauh kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan peradilan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keterkaitan Ridwan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Selebgram Lula Lahfah Jadi Sorotan Usai Kejadian di Tanah Suci: Tertawa Diteriaki "Haram" oleh Anak Kecil

Tessa hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ridwan sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang memiliki peran penting dalam menegakkan konstitusi dan hukum di Indonesia.

Kehadiran Ridwan di KPK menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus tindak pidana pencucian uang juga menjadi perhatian.

Sebagai mantan Sekretaris MA, Hasbi diduga memiliki peran penting dalam jaringan kasus suap yang tengah diusut KPK.

Penyelidikan terhadap Hasbi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap praktik korupsi di lembaga peradilan.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di lingkungan peradilan.

Baca Juga :  Febri Diansyah Bergabung dalam Tim Pengacara Hasto Kristiyanto, PDIP Tambah Pengacara untuk Hadapi Kasus dengan KPK

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di lembaga negara.

Meskipun Ridwan belum memberikan keterangan yang lebih jelas, pemeriksaannya menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam mengungkap kasus ini.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah dalam menjalankan tugasnya.

Kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi peradilan seperti Hasbi Hasan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di lembaga-lembaga negara.

Publik menanti hasil penyelidikan KPK untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru