Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

- Redaksi

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Minyak Goreng Naik

Harga Minyak Goreng Naik

SwaraWarta.co.id – Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga di sejumlah daerah merangkak naik, dengan lonjakan paling ekstrem terjadi di wilayah Indonesia bagian timur.

Berdasarkan catatan BPS, harga minyak goreng tertinggi menyentuh Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Angka ini sangat kontras dengan harga terendah nasional yang masih berada di kisaran Rp15.500 per liter, yang relatif sejalan dengan harga acuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng untuk seluruh kategori (curah, premium, hingga Minyakita) mengalami kenaikan sebesar 1,21 persen dari sekitar Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter.

Baca Juga :  Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sementara itu, harga Minyakita tercatat di kisaran Rp15.982 per liter, sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyoroti bahwa jumlah daerah yang terdampak kenaikan meningkat signifikan. “Pada minggu kedua itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten/kota,” ujarnya dalam rapat koordinasi inflasi. Jika dipersentasekan, kenaikan ini telah mencakup 57,50 persen wilayah Indonesia.

Penyebab Kenaikan: Biaya Kemasan, Bukan Kelangkaan

Menariknya, kenaikan harga minyak goreng kali ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan. Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa stok minyak goreng di pasar rakyat maupun ritel modern dalam kondisi melimpah dan aman.

Baca Juga :  Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter

Lantas, apa penyebabnya? Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kenaikan harga lebih dipicu oleh faktor eksternal, terutama kenaikan harga plastik untuk kemasan. Biaya produksi yang meningkat ini akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada minyak goreng, tetapi juga merembet ke komoditas lain seperti gula pasir yang turut naik 1,31 persen akibat faktor serupa.

Dampak pada Masyarakat dan Langkah Pemerintah

Meskipun secara nasional kenaikan harga relatif moderat, disparitas harga yang tajam antara wilayah barat dan timur Indonesia tetap menjadi tantangan besar. Pemerintah melalui BPS dan Kemendag terus memantau perkembangan harga di daerah serta berkoordinasi dalam rapat pengendalian inflasi untuk memastikan stabilitas harga pangan pokok tetap terjaga.

Baca Juga :  Khofifah Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Berani Bersuara Terhadap Aksi Tersebut

Dengan pasokan yang masih aman, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) karena dapat memicu lonjakan harga lebih lanjut. Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan daya beli masyarakat di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.

 

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru