Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pencabulan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi menangkap seorang pelatih les renang di Bogor, Jawa Barat, yang diduga mencabuli muridnya. 

Pelaku yang berinisial AP kini ditahan di Polresta Bogor Kota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah ditangkap. (Pelaku) inisial AP,” kata Kasat Reskrim Polrest Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Jumat (31/5/2024

Berita ini diungkapkan oleh seorang wanita melalui video di TikTok. Dia menceritakan dugaan pencabulan yang dialami oleh anak temannya saat mengikuti les renang di sebuah kolam renang di Kota Bogor. 

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

Pelaku diduga adalah guru les renang korban.

Baca Juga :  Meski Kalah di Laga Terakhir, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Wanita tersebut menceritakan bahwa kecurigaan timbul ketika korban tidak lagi bersemangat untuk berenang. 

Padahal sebelumnya, korban dikenal memiliki minat yang tinggi terhadap olahraga renang tersebut.

Ketika ditanya oleh orang tuanya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Disebutkan bahwa pelaku telah memegang bagian sensitifnya.

Baca Juga: Seorang Oknum PNS diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Menurut laporan tersebut, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polresta Bogor Kota.

Saat dimintai konfirmasi mengenai hal ini, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh mengatakan bahwa kejadian tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Momen Spesial: Pernikahan Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto yang Mewah dan Penuh Kebahagiaan

“Masih penyelidikan. Ditangkap tanggal 28 Mei 2024 dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota. ,” kata Olot

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB