Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras oplosan 
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden mematikan terjadi di Kabupaten Sukabumi, di mana tiga pria yang berinisial IR (23), DYS (26), dan D meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang mengandung alkohol hingga 70 persen dan campuran minuman berenergi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sedang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Insiden tragis ini terungkap pada Selasa (26/06/2024) sekitar jam 20.00 WIB, ketika nyawa ketiga pria Sukabumi asal Cisaat dan Kadudampit tak dapat diselamatkan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

Korban pertama, D, meninggal sekitar pukul 14.45 WIB. Kemudian, IR menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 18.10 WIB di RS Betha Medika, dan korban DYS meninggal sekitar pukul 23.55 WIB setelah di bawa ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla Resmi Dukung Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres 2024

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol cairan alkohol kosong yang bermerek tertentu. 

Kedua merek botol yang berfungsi sebagai disinfektan tersebut memiliki kandungan alkohol hingga 70 persen. 

Baca Juga: Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian. Satu orang saksi sudah diperiksa,” kata Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto saat dilansir detikJabar, Kamis (27/6/2024).

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB