Pegi Setiawan Resmi Dibebaskan, Begini Kata Keluarga Vina Cirebon

- Redaksi

Tuesday, 9 July 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

Salah satu keluarga Vina Cirebon (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, telah memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonannya dan menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah kepada Polda Jabar

“Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum,” kata Eman Sulaeman saat membacakan surat putusannya di PN Bandung, Senin (8/7).

Kakak Vina, Marliyana, mengatakan bahwa keluarga senang dengan putusan tersebut karena mereka tak ingin ada korban yang salah tangkap.

Baca Juga :  Ajak Istri Pulang, Suami Tega Tusuk Mertua

“Tanggapan saya (atas dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi) senang. Karena kasihan juga kalau misalkan salah tangkap,” kata Marliyana di Kota Cirebon, Senin (8/7).

“Kalau (Pegi Setiawan) tidak bersalah ya harus dibebaskan, kasihan,” kata Marliyana menambahkan.

Meskipun Pegi Setiawan akan segera dibebaskan dari tahanan, keluarga Vina tetap berharap bahwa pelaku sebenarnya akan segera tertangkap dan mendapat keadilan.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, Polda Jabar Gagal Kumpulan Bukti

“Harapan dari keluarga tetap ingin mencari keadilan. Mencari pelaku yang sebenarnya. Karena keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran di luar sana,” kata Marliyana.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB