Seorang Ibu Muda di Sampang Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan ibu muda di Sampang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu dua anak bernama Siti Maimuna (29) tewas dibunuh di Sampang. Setelah beberapa waktu, penyebab kematian tersebut terungkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitria (23), tetangga korban, membunuhnya karena cemburu dan ingin memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang bernama Pusini. 

Awalnya, hubungan Fitria dan Pusini rahasia selama 2 tahun dan tidak diketahui oleh korban. 

“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1)

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Perbedaan Kelinci Jantan dan Betina Masih Bingung? Buruan Cek Ini

Namun, saat Pusini memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan membuka toko dengan istrinya di Surabaya, Fitria merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

“Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan,” terang Sigit.

Fitria mempergunakan celurit milik kakaknya dan melakukan tindakan pembunuhan di malam hari ketika Pusini pergi ke Surabaya. 

“Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Setelah 6 hari dilakukan penyidikan, Fitria terbukti sebagai pelaku pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan. 

Sejumlah bukti termasuk celurit, pakaian pelaku dan korban yang masih terdapat bercak darah ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Zulhas Ingin Indonesia Stop Impor Gula, Beras hingga Jagung Tahun 2025, Kok Bisa?

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” terangnya.

Pada waktu kejadian, keluarga korban mengejar pelaku dengan ciri-ciri memakai kerudung dan membawa celurit, namun pelaku berhasil kabur. 

Kini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru