Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Malang Kota mulai mengumpulkan bukti pendukung terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (19/4/2025) setelah sebelumnya menjadi perhatian publik melalui akun media sosial pribadi QAR.

Dugaan pelecehan seksual terjadi pada September 2022 di sebuah rumah sakit swasta di Malang, saat QAR dirawat inap karena sinusitis dan vertigo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabtu (19/4/2025) kemarin kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4/2025) di Kota Malang.

Baca Juga :  Polres Mimika: Fiersa Besari telah dievakuasi, Dua Korban MD akan Diterbangkan ke Jakarta

AY disebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap QAR selama masa rawat inap.

Selain itu, AY juga disebut mengirimkan pesan berantai yang tidak terkait dengan pelayanan medis kepada QAR, yang memperkuat dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.

Polresta Malang Kota telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit juga memantau perkembangan kasus ini.

“Unit PPA akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus pelecehan dokter terhadap pasien ini,” tutur Soleh.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB