Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

- Redaksi

Sunday, 23 February 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai bentuk seni, termasuk musik.

Namun, Pigai menekankan bahwa ekspresi tersebut harus disampaikan dengan cara yang tidak merugikan atau mengandung tuduhan serta anonim.

“Saya sendiri tidak masalah dengan kesenian apa pun, asal jangan anonim dan mengandung unsur tuduhan,” kata Pigai dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya mengenai kasus yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” karena dianggap mengkritik polisi, Pigai memilih untuk tidak mengelaborasi lebih lanjut.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

“Saya tidak bisa jawab,” ujar Pigai ketika ditanya apakah lagu Sukatani mengandung unsur tuduhan terhadap institusi tertentu.

Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus mengedepankan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di institusi Polri.

Pigai juga menanggapi kabar mengenai salah satu personel band Sukatani, Novi Citra, yang kabarnya dipecat dari pekerjaannya sebagai guru.

“Jika benar dipecat, maka kami akan menolak,” ucapnya.

Ia menyatakan telah menginstruksikan timnya untuk memeriksa dan menindaklanjuti isu tersebut dengan segera.

Berita Terkait

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya
Ingin Tahu Apakah Kamu Penerima KIP Kuliah? Begini Cara Ceknya Secara Online dan Mudah Tanpa Ribet
Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Simak Penjelasan Lengkapnya agar Tidak Salah Paham!

Berita Terkait

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 10:29 WIB

Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Saturday, 26 July 2025 - 14:12 WIB

Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terbaru

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025

Berita

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 Jul 2025 - 09:53 WIB