KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sehubungan dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani, meskipun pihak KPK belum merinci secara detail apa saja yang disita.

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

Menurut Setyo, salah seorang pejabat KPK, dokumen dan barang yang disita saat ini masih dalam proses penelitian untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.

“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” sebutnya.

Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Korupsi yang terjadi di Bank BJB diduga berkaitan dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh pihak bank.

Baca Juga :  1.400 Foto Pribadi Permaisuri Sineenat Thailand Bocor!

Ridwan Kamil, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, turut terseret dalam kasus ini.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Senin, 10 Maret, di Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya penyidik untuk menggali bukti-bukti lebih lanjut dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK terus bekerja untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi di Bank BJB.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan tokoh penting seperti Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai mantan gubernur yang cukup populer di Jawa Barat

. Pihak KPK akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB