Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo

- Redaksi

Sunday, 8 June 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6).

Kejadian ini telah ditangani oleh aparat kepolisian di Ponorogo setelah menerima aduan dari masyarakat setempat.

Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik pekarangan rumah, Parni, mengungkapkan bahwa balon udara jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.

“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian, seperti dilansir Antara.

Baca Juga :  Lawangwangi Creative Space: Galeri Art Gratis yang Punya Cafe Cantik diatas Bukit!

Ia juga melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.

“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” ucapnya.

Aparat kepolisian telah mengambil langkah untuk menangani situasi ini dan memastikan keamanan warga sekitar.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam penggunaan petasan dan benda-benda yang berpotensi berbahaya.

Berita Terkait

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Berita Terbaru