Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui, Simak Ini Biar Tidak Salah Persepsi

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berdasarkan hukum puasa, ibu menyusui boleh tidak melakukannya namun wajib mengganti di lain hari
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terdapat beberapa pendapat yang menyatakan bahwa hukum puasa pada ibu menyusui yang sedang dalam proses menyusui anaknya tidak diwajibkan

Namun ada juga pendapat yang menegaskan bahwa hukum puasa bagi ibu menyusui wajib. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pandangan mayoritas para ulama, hukum puasa bagi ibu menyusui sama dengan hukum puasa bagi ibu hamil. 

Artinya, jika ibu menyusui merasa bahwa berpuasa akan membahayakan kesehatan dirinya maupun bayi yang disusui, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Sebaliknya, jika ibu menyusui merasa mampu untuk berpuasa tanpa membahayakan kesehatannya dan kesehatan bayinya, maka ia diwajibkan untuk berpuasa seperti halnya orang lain.

Baca Juga :  Apa Tujuan Rasulullah Saw Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar?

Namun, perlu diingat bahwa ketentuan ini hanya berlaku jika sang ibu merasa khawatir atas kesehatan dirinya dan bayi yang sedang disusui. 

Jika ibu menyusui merasa mampu untuk berpuasa, maka dianjurkan untuk melakukannya.

Dalam hal ini, orang tua dianjurkan untuk memperhatikan asupan nutrisi yang cukup dan seimbang agar kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ibu menyusui yang tetap ingin berpuasa selama Ramadan. 

Pertama, ibu menyusui dianjurkan untuk tetap mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang selama sahur dan berbuka puasa. 

Kedua, ibu menyusui disarankan untuk meminum air yang cukup agar tidak mengalami dehidrasi. 

Baca Juga :  Dinobatkan Jadi Wakil 1 Kakang Ponorogo 2023, Begini Alasan Rafi Maulana Ikut Event Tersebut

Ketiga, jika ibu menyusui merasa lelah atau kelelahan saat berpuasa, disarankan untuk istirahat yang cukup supaya kesehatannya tetap terjaga.

Dalam Islam, kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain adalah hal yang sangat penting. 

Oleh karena itu, jangan sampai kita menempatkan kesehatan diri dan bayi yang sedang disusui dalam bahaya hanya karena ingin mengejar kewajiban berpuasa selama Ramadan. 

Bahkan, Rasulullah SAW sendiri mengatakan bahwa kesehatan adalah nikmat yang sangat besar dan kita harus selalu menjaganya.

Dalam kesimpulannya, hukum puasa bagi ibu menyusui sebenarnya bergantung pada kondisi kesehatan ibu dan bayi yang sedang disusui.

Berita Terkait

PT Sukses adalah Perusahaan Manufaktur yang Sedang Mempertimbangkan untuk Menerapkan Sistem Kos Standar
COMPENSATION AND BENEFIT OFFICER Di Suatu Perusahaan Meminta Bantuan Anda Untuk Memberikan Saran Mengenai Cara Menentukan Kompensasi Bagi Karyawan
PT Sumber Rejeki adalah Perusahaan Industri Kue Kering yang Memiliki Karyawan 1.000 Orang
Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila? Simak Pembahasannya!
Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara
MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?
BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?
WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:50 WIB

PT Sukses adalah Perusahaan Manufaktur yang Sedang Mempertimbangkan untuk Menerapkan Sistem Kos Standar

Wednesday, 18 June 2025 - 13:50 WIB

COMPENSATION AND BENEFIT OFFICER Di Suatu Perusahaan Meminta Bantuan Anda Untuk Memberikan Saran Mengenai Cara Menentukan Kompensasi Bagi Karyawan

Wednesday, 18 June 2025 - 13:45 WIB

PT Sumber Rejeki adalah Perusahaan Industri Kue Kering yang Memiliki Karyawan 1.000 Orang

Wednesday, 18 June 2025 - 11:03 WIB

Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila? Simak Pembahasannya!

Tuesday, 17 June 2025 - 17:39 WIB

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Berita Terbaru

Olahraga

Pemanah Muda Indonesia Berjaya di Ajang Internasional

Wednesday, 18 Jun 2025 - 12:58 WIB