Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan percepatan sertifikasi guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun ke depan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 487.768 guru madrasah yang belum bersertifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembiayaan pelaksanaan PPG dan penyediaan tunjangan bagi guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thobib juga menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan tunjangan akan berlaku untuk semua guru,

tidak terkecuali guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemenag.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Ternate Tewaskan 13 Orang Lain Luka-Luka

Namun, ia menambahkan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kemenag masih menunggu kesiapan anggaran yang sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa gaji guru ASN akan disesuaikan dengan kebijakan nasional sesuai regulasi yang berlaku.

Masalah sertifikasi guru madrasah juga disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Ubaid mengungkapkan bahwa antrean untuk mengikuti PPG guru madrasah sangat panjang dan diperkirakan bisa mencapai 53 tahun.

Ia menjelaskan bahwa kuota PPG yang diberikan pemerintah untuk guru madrasah rata-rata hanya 9.000 peserta per tahun, sehingga backlog sertifikasi sulit teratasi.

Dalam pernyataannya, Ubaid menyebutkan bahwa antrean sertifikasi guru madrasah jauh lebih panjang bila dibandingkan antrean haji.

Baca Juga :  Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan: Masuk Lebih Siang, Durasi Kerja Lebih Pendek

Ia menilai pemerintah perlu meningkatkan kuota PPG agar backlog sertifikasi ini dapat segera diselesaikan.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana kenaikan penghasilan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan profesi untuk guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut baru berlaku untuk guru di bawah Kemendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa guru madrasah di bawah Kemenag belum masuk dalam kuota anggaran tahun 2025, sehingga kenaikan tunjangan mereka belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan percepatan sertifikasi dan penyesuaian tunjangan bagi guru madrasah menjadi tantangan besar bagi Kemenag.

Baca Juga :  Benarkah Guru Honorer Bisa Ikut PPG? Fakta dan Peluangnya!

Dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi mencapai ratusan ribu, diperlukan kerja sama antara berbagai kementerian untuk menyelesaikan persoalan anggaran dan teknis.

Di sisi lain, guru madrasah menaruh harapan besar agar pemerintah segera merealisasikan janji-janji terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Bagi mereka, sertifikasi bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.***

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB