Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan percepatan sertifikasi guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun ke depan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 487.768 guru madrasah yang belum bersertifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembiayaan pelaksanaan PPG dan penyediaan tunjangan bagi guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thobib juga menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan tunjangan akan berlaku untuk semua guru,

tidak terkecuali guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemenag.

Baca Juga :  Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Namun, ia menambahkan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kemenag masih menunggu kesiapan anggaran yang sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa gaji guru ASN akan disesuaikan dengan kebijakan nasional sesuai regulasi yang berlaku.

Masalah sertifikasi guru madrasah juga disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Ubaid mengungkapkan bahwa antrean untuk mengikuti PPG guru madrasah sangat panjang dan diperkirakan bisa mencapai 53 tahun.

Ia menjelaskan bahwa kuota PPG yang diberikan pemerintah untuk guru madrasah rata-rata hanya 9.000 peserta per tahun, sehingga backlog sertifikasi sulit teratasi.

Dalam pernyataannya, Ubaid menyebutkan bahwa antrean sertifikasi guru madrasah jauh lebih panjang bila dibandingkan antrean haji.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingatkan Mendiktisaintek untuk Membina Mahasiswa dengan Baik

Ia menilai pemerintah perlu meningkatkan kuota PPG agar backlog sertifikasi ini dapat segera diselesaikan.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana kenaikan penghasilan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan profesi untuk guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut baru berlaku untuk guru di bawah Kemendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa guru madrasah di bawah Kemenag belum masuk dalam kuota anggaran tahun 2025, sehingga kenaikan tunjangan mereka belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan percepatan sertifikasi dan penyesuaian tunjangan bagi guru madrasah menjadi tantangan besar bagi Kemenag.

Baca Juga :  Terlambat Buat LADK, Parpol Ini Diberi Kelonggaran

Dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi mencapai ratusan ribu, diperlukan kerja sama antara berbagai kementerian untuk menyelesaikan persoalan anggaran dan teknis.

Di sisi lain, guru madrasah menaruh harapan besar agar pemerintah segera merealisasikan janji-janji terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Bagi mereka, sertifikasi bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.***

Berita Terkait

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek Kelulusan PPG Online

Berita

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Saturday, 8 Nov 2025 - 14:46 WIB

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB