Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah, Tunjangan Non-ASN Masih Tunggu Anggaran

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan percepatan sertifikasi guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam waktu dua tahun ke depan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat 487.768 guru madrasah yang belum bersertifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, termasuk menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembiayaan pelaksanaan PPG dan penyediaan tunjangan bagi guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thobib juga menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan tunjangan akan berlaku untuk semua guru,

tidak terkecuali guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemenag.

Baca Juga :  Siswa MTS di Situbondo Tewas Usai Dikeroyok Temanya Sendiri

Namun, ia menambahkan bahwa kenaikan tunjangan untuk guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kemenag masih menunggu kesiapan anggaran yang sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa gaji guru ASN akan disesuaikan dengan kebijakan nasional sesuai regulasi yang berlaku.

Masalah sertifikasi guru madrasah juga disoroti oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Ubaid mengungkapkan bahwa antrean untuk mengikuti PPG guru madrasah sangat panjang dan diperkirakan bisa mencapai 53 tahun.

Ia menjelaskan bahwa kuota PPG yang diberikan pemerintah untuk guru madrasah rata-rata hanya 9.000 peserta per tahun, sehingga backlog sertifikasi sulit teratasi.

Dalam pernyataannya, Ubaid menyebutkan bahwa antrean sertifikasi guru madrasah jauh lebih panjang bila dibandingkan antrean haji.

Baca Juga :  Ratusan ASN Demo, Protes Pemecatan Mendadak Pegawai Kemdiktisaintek

Ia menilai pemerintah perlu meningkatkan kuota PPG agar backlog sertifikasi ini dapat segera diselesaikan.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana kenaikan penghasilan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok.

Ia juga menyebut bahwa tunjangan profesi untuk guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan tersebut baru berlaku untuk guru di bawah Kemendikdasmen.

Ia menegaskan bahwa guru madrasah di bawah Kemenag belum masuk dalam kuota anggaran tahun 2025, sehingga kenaikan tunjangan mereka belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan percepatan sertifikasi dan penyesuaian tunjangan bagi guru madrasah menjadi tantangan besar bagi Kemenag.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Semeru Mengguncang, Waspada Potensi Bahaya Lahar dan Awan Panas

Dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi mencapai ratusan ribu, diperlukan kerja sama antara berbagai kementerian untuk menyelesaikan persoalan anggaran dan teknis.

Di sisi lain, guru madrasah menaruh harapan besar agar pemerintah segera merealisasikan janji-janji terkait peningkatan kesejahteraan mereka.

Bagi mereka, sertifikasi bukan hanya sebuah formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.***

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB