Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Lantas kapan bansos PKH cair?

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan online yang memudahkan masyarakat mengetahui status kepesertaan mereka.Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Metode Pengecekan Penerima Bansos PKH

Ada dua cara utama untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut penjelasan lengkapnya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos

Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU, Arifah Choiri Fauzi Jadi Ketua PP Muslimat NU

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih data wilayah sesuai alamat di KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan hasilnya. Apabila data NIK tersebut terdaftar, informasi status sebagai penerima PKH akan muncul di layar.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis.

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut adalah langkah pengecekannya:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di smartphone.

Baca Juga :  Kabinet Merah Putih Akan Jalani Pembekalan Akademi Militer: Agenda Kegiatan dan Harapan Para Menteri

2. Daftarkan akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor handphone.

3. Setelah berhasil mendaftar, login ke dalam aplikasi.

4. Pilih menu “Cek Bansos”.

5. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

6. Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan langsung muncul di layar, menampilkan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Manfaat Layanan Pengecekan Online

Adanya layanan pengecekan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Selain itu, sistem ini membantu pemerintah dalam

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB