Minum Miras Oplosan,3 Pria di Sukabumi Tewas

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras oplosan 
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah insiden mematikan terjadi di Kabupaten Sukabumi, di mana tiga pria yang berinisial IR (23), DYS (26), dan D meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang mengandung alkohol hingga 70 persen dan campuran minuman berenergi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sedang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Insiden tragis ini terungkap pada Selasa (26/06/2024) sekitar jam 20.00 WIB, ketika nyawa ketiga pria Sukabumi asal Cisaat dan Kadudampit tak dapat diselamatkan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Mabuk, Seorang Paman di Serang Tega Habisi Ponakannya Sendiri

Korban pertama, D, meninggal sekitar pukul 14.45 WIB. Kemudian, IR menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 18.10 WIB di RS Betha Medika, dan korban DYS meninggal sekitar pukul 23.55 WIB setelah di bawa ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Mahasiswa Indonesia Evakuasi dari Iran Setelah Serangan Israel

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa dua botol cairan alkohol kosong yang bermerek tertentu. 

Kedua merek botol yang berfungsi sebagai disinfektan tersebut memiliki kandungan alkohol hingga 70 persen. 

Baca Juga: Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan kepolisian. Satu orang saksi sudah diperiksa,” kata Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto saat dilansir detikJabar, Kamis (27/6/2024).

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru