Ditanya Soal Nasib Sritex, Wamenaker Jawab Begini

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini
(Dok. Ist)

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini (Dok. Ist)

Swarwarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak menjadi pilihan pemerintah dalam kasus PT  Sritex.

“Kami tidak mau ambil opsi-opsi yang membahayakan buruh. Jadi, opsi itu tidak ada di kepala kita. Di meja saya juga tidak ada opsi PHK. Itu nanti kurator yang ambil alih. Kita tinggal berkomunikasi dengan kurator. Kita tetap pada sikap kita, Kemnaker, untuk jangan ada PHK di Sritex,” bebernya.

Pemerintah menawarkan skema penyelamatan karyawan, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), untuk menghindari PHK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika sudah ada PHK, PHK ‘kan tidak ada. Mana ada PHK? Jadi, ketika ada PHK, mereka laporkan ke kita, lalu kita melakukan pendampingan. Bentuk pendampingannya itu tadi JKP, pasar kerja, kemudian BLK itu tadi. Skemanya itu, karena domain kita kepentingan tenaga kerjanya, sebatas itu. Dari situ saja saya bicara,” ungkap Noel.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

Ini merupakan upaya melindungi pekerja dan menghindari dampak negatif.

“Optimis, dong. Negara harus hadir, fungsi negara itu apa?” tandas Noel.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB