Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial C (45) yang diduga menganiaya anak balitanya hingga hendak menusuknya. Pelaku diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam, 14 Desember 2024, di pinggir Jalan Budi Kemenangan Kecamatan Medan Barat setelah laporan diterima dari warga sekitar.

Rosa, yang memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut, menyebutkan bahwa laporan pertama kali diterima oleh kepala lingkungan (Kepling).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksinya (pelaku) diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada petugas kami. C ini diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, Rabu (18/12/2024).

Kepling yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan berhasil menghentikan aksi pelaku yang sudah memegang pisau dan berusaha menusuk anaknya.

Baca Juga :  Sega Mega Drive: Revolusi Permainan di Era '90-an

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. Korban mengaku bahwa ibunya sudah sering melukainya seperti menyayat kaki dengan pisau cutter dan menyulut rokok ke punggungnya.

“Korban mengaku jika sebelumnya pernah disayat kakinya menggunakan pisau cutter dan punggungnya, kadang disundut dengan api rokok bahkan sampai digantung. Masih ada bekas luka sayatan pisau di kaki sebelah kiri dan luka bakar di bagian punggung anak,” ujarnya.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB