Seorang Komika Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang komika Aulia Rakhman asal Bandar Lampung, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus penistaan agama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penetapan AR sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukt.

“Benar, AR sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik,Minggu (10/12)

Selain itu, terdapat kesaksian dari saksi dan ahli yang diperiksa oleh Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung dalam gelar perkara. 

“Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada juga dua alat bukti yang cukup,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri: Bergabung PDIP Harus Secara Utuh

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus penistaan agama yang dilakukannya saat membawakan materi stand up comedy, menuai kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan agama.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Aulia terlihat membawakan materi dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan di sebuah kafe di Bandar Lampung. 

Pada saat itu, Aulia berperan sebagai pembuka dari serangkaian acara sebelum Anies Baswedan tiba untuk melakukan diskusi bersama mahasiswa.

Dalam stand up comedy-nya, Aulia terlihat menyinggung arti penting dari nama Muhammad, serta mencoba membuat sebuah analogi dengan orang-orang yang bernama Muhammad dan dipenjara. 

Baca Juga :  Fenomena Tanah Bergerak Kembali Terjadi, Sebanyak 17 Jiwa Terancam

Ungkapan tersebut dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam. Hal ini terlihat dari cara Aulia menyindir bahwa saat ini banyak orang yang bernama Muhammad yang dipenjara.

Namun, sindirannya tersebut diduga telah melecehkan dan memfotokopi nama Nabi Muhammad yang dianggap suci oleh umat Muslim. 

Sehingga tidak heran jika ucapannya mendapat kecaman dan kritikan dari banyak kalangan umat Islam.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru