100 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan karena Punya HP dan Narkoba di Penjara

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 100 narapidana dari Riau ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mereka adalah napi kasus narkoba yang kedapatan memiliki handphone (HP) dan narkoba saat berada di dalam penjara atau rumah tahanan.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan langkah serius untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba dan penggunaan HP secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta UPT. Khususnya untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkotika dan kepemilikan handphone,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Klasemen Sementara Grup C Piala Asia U-17: Indonesia dan Yaman Sama Kuat, Laga Berikutnya Jadi Penentu

Narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum. Di Lapas super maksimum, setiap napi ditempatkan di sel khusus dengan interaksi yang sangat terbatas untuk mencegah pelanggaran.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjen PAS, bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal, petugas dari Kanwil PAS Riau, dan bantuan dari Brimob Polda Riau.

“Pemindahan dipimpin Direktur Pengamanan bersama tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS dan pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau. Pemindahan ini bukan hanya penindakan dan hukuman melainkan pembelajaran masa pidana agar tidak berulah,” ucapnya.

Menurutnya, pemindahan napi ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pendalaman, dan penilaian sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Barcelona Berjaya di Puncak Klasemen Sementara Liga Spanyol: Celta Vigo Ikuti di Posisi Kedua

Langkah ini juga mendukung kampanye dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu “bebas HP dan narkoba” di dalam lapas.

“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Khususnya pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rika.

Berita Terkait

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB