Bagaimana Cara Menjaga Kelestarian Hutan? Simak Jawabannya Berikut!

- Redaksi

Thursday, 23 October 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana cara menjaga kelestarian hutan

Bagaimana cara menjaga kelestarian hutan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menjaga kelestarian hutan? Seperti yang kita ketahui, Hutan sering disebut sebagai paru-paru dunia, memegang peranan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.

Hutan bukan hanya sekadar kumpulan pohon, tetapi juga merupakan habitat bagi jutaan spesies flora dan fauna, penyerap utama karbon dioksida ($CO_2$), serta pengatur siklus air dan pencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Sayangnya, laju deforestasi dan kerusakan hutan terus mengancam keberlangsungan fungsi penting ini. Oleh karena itu, menjaga kelestariannya adalah tanggung jawab kolektif yang harus kita pikul.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah menjaga hutan perlu diterapkan secara konsisten. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul menjadi upaya kunci untuk mengembalikan fungsi hutan yang telah rusak. Kegiatan ini memastikan pohon baru tumbuh menggantikan yang hilang.

Baca Juga :  Perkembangan Budi Pekerti, Pikiran, dan Jasmani Murid Melalui Pendidikan Tidak dapat Dipisahkan Karena?

Selain itu, praktik pemanfaatan hasil hutan harus dilakukan secara bijak. Sistem tebang pilih wajib diterapkan, yang mana hanya pohon yang sudah cukup tua, matang, atau yang mendekati mati saja yang boleh ditebang. Sistem ini idealnya diikuti dengan tebang tanam, yaitu mengganti setiap pohon yang ditebang dengan satu atau lebih bibit pohon baru. Pendekatan ini memastikan hutan tetap produktif sekaligus lestari.

Peran masyarakat juga sangat penting. Hindari penebangan liar dan pastikan tidak membuang sampah sembarangan di area hutan, sebab sampah, terutama puntung rokok, bisa memicu kebakaran hutan. Mengurangi penggunaan kertas dan mendukung produk ramah lingkungan berlabel eco-friendly adalah kontribusi sederhana namun berdampak besar.

Baca Juga :  Kapan Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka? Catat Tanggal Penting dan Syaratnya!

Pemerintah juga perlu memperketat sanksi hukum bagi pelaku perusakan hutan untuk memberikan efek jera. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya hutan bagi masa depan harus terus digalakkan. Dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan hutan tetap lestari dan mampu memberikan manfaatnya bagi generasi mendatang. Mari jaga hutan, karena menjaga hutan berarti menjaga kehidupan di Bumi.

 

Berita Terkait

Bagaimana Sistem Kepercayaan pada Masa Perundagian? Berikut ini Penjelasannya!
Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?
Sebutkan 5 Contoh Kewajiban yang Harus Dilakukan Anak Setelah Memasuki Usia Baligh?
Bagaimana Cara Kita Sebagai Pelajar dapat Menyalurkan Aspirasi Secara Demokratis? Mari Kita Bahas!
Jelaskan Apa yang Bisa Menyebabkan Seekor Ikan Mas Menjadi Haram Dimakan? Simak Penjelasannya!
Bagaimana Hikmah yang Kalian dapatkan dari Proses Pembentukan Bumi dengan Isu Pemanasan Global dan Kerusakan Bumi?
Cara Menghitung Laba Bersih: Panduan Lengkap untuk Pemula
Menguak Misteri Cara Belut Berkembang Biak: Dari Bertelur hingga Transgender!

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 20:06 WIB

Bagaimana Sistem Kepercayaan pada Masa Perundagian? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 30 October 2025 - 17:40 WIB

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Wednesday, 29 October 2025 - 14:10 WIB

Bagaimana Cara Kita Sebagai Pelajar dapat Menyalurkan Aspirasi Secara Demokratis? Mari Kita Bahas!

Tuesday, 28 October 2025 - 20:10 WIB

Jelaskan Apa yang Bisa Menyebabkan Seekor Ikan Mas Menjadi Haram Dimakan? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 28 October 2025 - 19:58 WIB

Bagaimana Hikmah yang Kalian dapatkan dari Proses Pembentukan Bumi dengan Isu Pemanasan Global dan Kerusakan Bumi?

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB